
SERAYUNEWS – Menjelang akhir tahun 2025, perhatian para orang tua dan peserta didik di Jakarta tertuju pada jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk bulan November.
Program yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini bertujuan memberikan dukungan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa harus terbebani biaya.
Program KJP sendiri memberikan bantuan dana kepada pelajar dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk siswa yang mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dana bantuan KJP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belajar, seperti membeli buku, seragam, sepatu sekolah, hingga membayar SPP bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta.
Berdasarkan informasi resmi yang dibagikan melalui akun Instagram @upt.p4op, penyaluran KJP Tahap 2 untuk tahun 2025 saat ini masih berada pada alokasi bulan Agustus.
Proses pencairannya dilakukan secara bertahap dan sudah dimulai sejak 6 Oktober 2025. Hingga kini, dana tersebut telah diterima oleh lebih dari 700 ribu peserta didik.
Dengan mengacu pada pola pencairan bantuan sebelumnya, dana KJP untuk alokasi bulan November 2025 diperkirakan baru akan disalurkan pada Januari 2026.
Sementara itu, pencairan berikutnya yang akan diterima dalam waktu dekat adalah alokasi bulan September 2025, yang diperkirakan berlangsung pada pekan kedua November.
Hal ini dilakukan guna memastikan setiap tahap penyaluran dana berjalan sesuai prosedur administrasi dan teknis yang ditetapkan oleh dinas terkait.
Setiap peserta didik akan menerima dana bantuan KJP dengan nominal yang telah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikannya. Berikut adalah rincian lengkap besaran dana KJP Tahun 2025:
1. SD/MI/SDLB
Bantuan pribadi sebesar Rp 250.000 per bulan, dengan tambahan Rp 130.000 untuk SPP bagi siswa sekolah swasta.
2. SMP/MTs/SMPLB
Bantuan pribadi sebesar Rp 300.000 per bulan, ditambah SPP Rp 170.000 bagi siswa sekolah swasta.
3. SMA/MA/SMALB
Dana pribadi sebesar Rp 420.000 per bulan, dengan tambahan pembayaran SPP Rp 290.000 untuk sekolah swasta.
4. SMK
Bantuan pribadi mencapai Rp 450.000 per bulan dan tambahan SPP Rp 240.000 untuk siswa di sekolah swasta.
5. PKBM (Pendidikan Kesetaraan)
Dana pribadi sebesar Rp 300.000 per bulan.
Dana ini umumnya dimasukkan langsung ke dalam rekening masing-masing penerima lewat Kartu KJP yang terhubung dengan bank mitra.
Penerima manfaat atau orang tua siswa dapat mengecek status penyaluran dana KJP secara online dengan mudah.
Proses pengecekan ini bisa dilakukan melalui dua platform, yakni situs KJP resmi dan aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
1. Melalui Situs Resmi KJP
2. Melalui Aplikasi JAKI
Pengecekan ini sangat penting agar penerima manfaat dapat mempersiapkan penggunaan dana secara tepat dan sesuai kebutuhan sekolah.
Program KJP tidak hanya meringankan beban ekonomi orang tua, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan SDM unggul di Jakarta.
Dengan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, diharapkan siswa dari keluarga prasejahtera tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang lebih tinggi.
Demikian informasi tentang cara cek KJP November 2025.