SERAYUNEWS- GEMBIRA. Itulah ekspresi wajah yang terlihat Ihlan dan istrinya, Mutinah, pasangan disabilitas asal Desa Wiramastra Bawang Banjarnegara. Bersama 6 warga difabel lainnya, mereka membaur bersama puluhan orang yang menjadi petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024, di GOR Banjarnegara.
Menurut Ilhan, menjadi petugas sortir dan pelipat surat suara merupakan sesuatu hal yang selama ini menjadi mimpinya.
“Saya dan istri bisa menjadi petugas sortir dan pelipat suara, menjadi kenangan hidup saya. Di sini saya merasa tidak sendiria, banyak teman di luar yang menerima dan peduli terhadap kondisi kami,” katanya, Jumat (12/1/2024).
Petugas disabilitas lainnya, Taat asal Desa Rakit mengatakan, kesempatan menjadi petugas sortir dan pelipat suara merupakan hal yang baru bagi dia.
“Kami tidak berpikir berapa upah yang kami terima. Namun kesempatan menjadi bagian dari pelaksanaan pemilu, sesuatu yang sangat luar biasa. Terimakasih KPU Banjarnegara,” katanya.
Menurut Taat, ada kebanggaan tersendiri saat dia hendak berangkat menuju GOR Banjarnegara. Pasalnya, dia selalu berpapasan dengan beberapa warga yang menanyakan hendak kerja di mana.
“Saya menjawab, jadi petugas sortir dan lipat surat suara. Mereka pada kaget dan tidak percaya. Karena selama ini, kami tidak pernah terlibat dalam hajat pemilu lima tahunan ini,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW mengatakan, KPU pasti memberikan kesempatan pada siapapun yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari pemilu 2024.
Semua dapat porsi, sesuai dengan kapasitas masing-masing tak terkecuali disabilitas. Namun, kata dia, tidak semua disabilitas bisa masuk dalam kegiatan sortir dan pelipatan suara. Karena ini menyangkut kegiatan fisik, terutama dua tangan.
“Ada 8 petugas dari disabilitas daksa. Kami tempatkan di GOR, karena akses masuk yang tidak menyulitkan mereka saat memasuki dan keluar ruangan,” katanya.
Hasil kerja mereka, kata dia, tetap melalui pemeriksaan dan penilaian agar tetap sesuai dengan prosedur sortir dan lipat. Sejak awal, hasil kerja mereka standar dan sesuai dengan prosedur.
“Jam kerja juga berlaku sama yaitu mulai pukul 08.00-16.00 Wib, tidak sampai malam,” katanya.