SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menetapkan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Banjarnegara, Kamis (2/10/2025).
Dalam rapat pleno yang juga disiarkan melalui kanal YouTube resmi, KPU menetapkan sebanyak 811.898 pemilih masuk dalam data PDPB. Rinciannya, 411.206 laki-laki dan 400.692 perempuan dari 278 desa/kelurahan di seluruh Banjarnegara.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Banjarnegara, M Syarif SW, didampingi anggota KPU lainnya yakni Akromul Mahzun, Bambang Puji Prasetya, Castro Suwito, dan M Kholil Sa’roni.
Acara ini juga dihadiri perwakilan partai politik, Forkopimda, serta relawan Perisai Demokrasi Bangsa.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB adalah komitmen kami dalam memelihara data pemilih meskipun saat ini tidak sedang melaksanakan tahapan Pemilu maupun Pilkada. Sasarannya WNI yang pindah domisili, pemilih baru yang genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah atau pernah menikah dengan dokumen resmi sebagai data dukung,’’ jelas M Syarif SW.
Menurutnya, PDPB bertujuan memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pilkada terakhir secara berkelanjutan. Data ini akan menjadi dasar penyusunan DPT Pemilu atau Pilkada berikutnya dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi pemilih.
Selain itu, PDPB juga menyediakan data pemilih berskala nasional yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.
“Kami juga melaksanakan pencocokan dan penelitian (coktas) terbatas untuk mengecek langsung data pemilih di desa/kelurahan. Seluruh kegiatan PDPB dan coktas diawasi oleh Bawaslu Banjarnegara,’’ tambahnya.
Anggota Bawaslu Banjarnegara, Tolkhah Mansur, mengapresiasi langkah KPU Banjarnegara yang dinilai konsisten melakukan PDPB.
Ia menyebut KPU juga menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu, termasuk melaksanakan coktas langsung ke rumah-rumah warga.