SERAYUNEWS – Bak film action, aksi kejar-kejaran polisi dan mobil milik pengedar obat terlarang di Purwokerto, terekam kamera CCTV SPBU Kalibagor, Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Senin (21/5/2024) malam.
Pada penangkapan seperti adegan film action tersebut, sejumlah polisi berpakaian preman mengejar pelaku yang mengendarai mobil. Pelarian pelaku akhirnya terhenti, setelah menabrak dua sepeda motor dan satu mobil.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba, Kompol Yogi Prawira, membenarkan video itu terekam saat penangkapan pengedar obat-obatan terlarang atau psikotropika.
“Kejadiannya semalam pukul 19.40 WIB. Tim Opsnal Sat Reskrim Narkoba Polresta Banyumas menangkap pelaku berinisial JS (32) asal Aceh yang berdomisili di Tegal, menjual obat-obatan di wilayah sekitar SPBU Kalibogor,” katanya.
Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba lari dengan kendaraannya hingga menabrak dua sepeda motor dan satu mobil.
Pelaku diamankan dengan barang bukti 400 butir obat keras jenis Heximer dan 60 butir tramadol.
“Dia residivis kasus yang sama dan baru keluar dari lapas narkoba tiga bulan lalu. Saat dibuntuti sejak tiga hari lalu, setelah keluar penjara bukannya berhenti malah semakin menjadi,” katanya.
Dua pemotor mengalami luka-luka, kendaraannya juga mengalami kerusakan. Para korban sudah diarahkan untuk melaporkan kejadian itu sebagai tindakan pengrusakan.
Selain barang bukti obat-obatan, polisi juga mengamankan mobil Daithatsu Ayla A 1714 YP yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Polisi juga mendapati uang tunai Rp 350 ribu, diduga hasil penjualan obat-obatan.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Banyumas, JS mengakui setelah keluar penjara dia kembali menjual obat-obatan atau psikotropika, di wilayah Banyumas.