
PURBALINGGA, SERAYUNEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (2/9/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Purbalingga, H. Aman Waliyudin, didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan, Wakil Ketua II Aris Widiarso, S.H., serta Wakil Ketua III Hj. Tenny Juliawaty, S.E., M.Si.
Rapat juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, jajaran Pemerintah Kabupaten Purbalingga, anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga disampaikan oleh H. Ahmad Sabani, S.E. selaku perwakilan Badan Anggaran.
Dalam laporannya, Ahmad Sabani menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan, terdapat sejumlah perubahan pada struktur APBD Tahun Anggaran 2026.“Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 7,72 persen dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Belanja Daerah juga diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 3,45 persen. Sementara itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA mengalami kenaikan sebesar 591,78 persen, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tetap apabila dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2026,” jelas Ahmad Sabani.
Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga, lanjutnya, menyimpulkan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun dan dibahas dengan menyesuaikan prioritas pembangunan daerah. Kebijakan anggaran tersebut juga diarahkan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Purbalingga.
Selain menyampaikan kesimpulan, Banggar turut memberikan sejumlah saran yang diharapkan dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.Salah satu perhatian Banggar adalah upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui percepatan penerapan teknologi digital.
“Penerapan teknologi digital pada pelayanan BPHTB, pemungutan retribusi pasar serta parkir tepi jalan atau e-parking perlu segera dipercepat untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata Ahmad Sabani.
Banggar juga mendorong Pemerintah Daerah segera melakukan inventarisasi terhadap potensi-potensi pajak baru, termasuk dari perkembangan usaha coffee shop. Selain itu, target pendapatan dari sewa GOR Sasana Krida Perwira diminta untuk disesuaikan secara rasional.
Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan, Banggar meminta Pemerintah Daerah menetapkan indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) yang terukur. Evaluasi terhadap penurunan target dividen BUMD juga dinilai penting untuk dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya fraud.
Menurut Ahmad Sabani, pembinaan terhadap seluruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga perlu diperkuat. Banggar secara khusus meminta adanya klarifikasi terkait penurunan target retribusi RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata.
Banggar juga memberikan perhatian terhadap efektivitas birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Pemerintah Daerah diminta menyelesaikan persoalan tugas ganda auditor di Inspektorat serta merealisasikan renovasi fasilitas Mal Pelayanan Publik (MPP).
Selain itu, penerapan aplikasi SRIKANDI didorong untuk diperluas hingga tingkat desa dan sekolah sebagai bagian dari penguatan sistem administrasi serta transformasi digital pemerintahan.
Pada aspek keselamatan kerja dan pelayanan publik, Banggar menekankan pentingnya penganggaran biaya risiko kerja dan penyediaan tabung oksigen bagi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Perhatian juga diberikan terhadap pengamanan Gedung DPRD serta pelaksanaan penyuluhan hukum digital.
Di sektor pertanian, Banggar meminta kepastian dukungan anggaran operasional irigasi perpompaan dan perbaikan kolam penampungan air. Pemerintah Daerah juga didorong terus melakukan koordinasi aktif dengan Pemerintah Pusat terkait rehabilitasi jaringan irigasi guna menjaga target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian.
Sementara di bidang lingkungan dan tata ruang, Banggar meminta pengawasan terhadap izin lokasi quarry tambang diperketat. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan juga harus memastikan perlindungan terhadap Lahan Sawah Dilindungi.
Banggar turut menyoroti pentingnya peningkatan alokasi anggaran Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja yang berbasis pada data kebutuhan masyarakat.“Program pelatihan harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan diarahkan untuk meningkatkan keterampilan serta kemandirian ekonomi,” ujar Ahmad Sabani.
Dalam pelaksanaannya, Banggar juga mendorong adanya perhatian terhadap kelompok sasaran tertentu, termasuk pelatihan Make Up Artist (MUA) bagi perempuan.Di sektor investasi dan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Daerah didorong mengevaluasi pemangkasan anggaran promosi investasi serta memfasilitasi akses masyarakat terhadap Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan.
Selain itu, kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada sektor infrastruktur, Banggar menegaskan seluruh paket pekerjaan jalan Tahun Anggaran 2026 harus diselesaikan tepat waktu dan memenuhi standar mutu.Banggar juga meminta adanya penambahan dukungan anggaran pengamanan operasional perhubungan serta pengawasan yang lebih ketat terhadap batas tonase kendaraan tronton demi mempertahankan Indeks Layanan Perhubungan.
Sementara terkait pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), Banggar meminta proses pembebasan lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pemenuhan dokumen lingkungan UKL-UPL segera diselesaikan.
Salah satu perhatian penting Banggar adalah kondisi pembiayaan daerah pada tahun mendatang. Ahmad Sabani menjelaskan bahwa penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp103,76 miliar untuk menutup defisit Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menyebabkan ruang cadangan pembiayaan pada penyusunan RAPBD Murni Tahun Anggaran 2027 menjadi sangat terbatas.
“Pemerintah Daerah perlu menyusun strategi mitigasi fiskal sejak dini agar kondisi tersebut dapat diantisipasi dengan baik,” tegasnya.
Banggar juga mendorong Pemerintah Daerah melalui Sekretariat DPRD untuk melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas kegiatan maupun dukungan terhadap pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan DPRD.
Terkait penyertaan modal daerah, Banggar meminta pencairan Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp1,60 miliar kepada Perumda BPR Artha Perwira untuk Program UPLAND dikawal secara ketat agar tepat sasaran, khususnya dalam mendukung sektor pertanian.
Selain itu, Pemerintah Daerah diminta melakukan penguatan tata kelola PT BPRS Buana Mitra Perwira secara profesional, transparan dan akuntabel guna meningkatkan kinerja serta kesehatan bank.
“Penguatan manajemen risiko dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan usaha harus menjadi perhatian bersama,” ujar Ahmad Sabani.
Banggar juga meminta agar pengawasan dan pembinaan terhadap PT BPRS Buana Mitra Perwira dilakukan secara intensif dan berkelanjutan oleh Direksi dan Komisaris sesuai kewenangannya, Pemerintah Daerah sebagai pembina, serta komisi DPRD yang membidangi.
Selain itu, Banggar mendorong pemanfaatan penyertaan aset berupa tanah milik Pemerintah Daerah di Jalan MT. Haryono Nomor 267 Purbalingga seluas 1.340 meter persegi untuk meningkatkan komposisi modal dan mendorong peningkatan dividen.
Terhadap Perumda Air Minum Tirta Perwira Purbalingga, Banggar meminta agar kebijakan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat pegawai dikaji secara objektif, proporsional dan terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan, produktivitas dan kinerja pegawai.
Evaluasi terhadap penyesuaian tarif air minum juga dapat dilakukan dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, PD Owabong Purbalingga didorong terus mengembangkan inovasi produk, wahana, program dan kegiatan yang kreatif serta menarik guna meningkatkan daya tarik dan jumlah kunjungan wisatawan.
Melalui berbagai kesimpulan dan saran tersebut, Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga berharap seluruh rekomendasi dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
“Harapannya, seluruh rekomendasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan pengelolaan APBD yang efektif, efisien, akuntabel serta benar-benar berpihak pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purbalingga,” pungkas Ahmad Sabani.