
PURBALINGGA, SERAYUNEWS– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan sejumlah rekomendasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Selasa (14/7/2026).
Juru Bicara Banggar DPRD Purbalingga Inam Birohmatillah, memaparkan hasil pembahasan terhadap pokok-pokok Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang meliputi realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, serta realisasi pembiayaan bersih.
Inam menjelaskan, berdasarkan realisasi anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp103.767.113.907,47. Nilai tersebut meningkat 86,28 persen dibandingkan SILPA Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp55.705.297.111,05.
“Berdasarkan realisasi anggaran tersebut, pada Tahun Anggaran 2025 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp103.767.113.907,47. Nilai SILPA ini mengalami kenaikan sebesar 86,28 persen dibandingkan dengan SILPA Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
Dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Pada bidang pendapatan daerah, rekomendasi meliputi Formulasi Potensi dan PKS Opsen, pembentukan Satgas Tertib Tambang (Galian C), evaluasi regulasi tarif pajak hiburan, pembersihan piutang macet PBB-P2, klarifikasi dividen BUMD, peningkatan kapasitas administrasi desa, serta inovasi dan penertiban retribusi daerah.
Sementara pada bidang belanja daerah, Banggar menyoroti pentingnya pemenuhan mandatory spending infrastruktur, pengendalian belanja pegawai, optimalisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), serta ketepatan sasaran pada urusan pelayanan dasar.
“Khusus di bidang kesehatan, Badan Anggaran meminta Pemerintah Daerah bersama RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata segera menuntaskan komitmen pembenahan menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit. Langkah tersebut dinilai penting mengingat besarnya kewajiban BLUD yang berpotensi membebani keuangan daerah. Selain itu, Badan Anggaran juga mendukung pemberlakuan kembali kebijakan Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off pada APBD Perubahan Tahun 2026,” tegasnya.
Selain itu, rekomendasi juga mencakup penyelesaian sengketa lahan, tindak lanjut atas temuan BPK RI, penataan aset daerah, hingga percepatan pelaksanaan program-program strategis.
“Di samping saran-saran tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Anggaran yang telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat rapat kerja berlangsung,” lanjutnya.
Dalam kesimpulan laporan, Banggar menilai secara administratif kinerja pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang positif. Realisasi pendapatan daerah mampu melampaui target dengan capaian 101,66 persen, sementara realisasi belanja mencapai 96,80 persen. Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.
Meski demikian, Banggar menilai perencanaan target pendapatan masih perlu terus dioptimalkan agar mampu memperluas ruang fiskal daerah.
“Postur belanja daerah masih didominasi Belanja Operasi sebesar 73,91 persen, Belanja Transfer 19,09 persen, Belanja Tak Terduga 0,01 persen, dan Belanja Modal 6,99 persen,” jelasnya.
Banggar juga menyoroti peningkatan SILPA Tahun Anggaran 2025 yang cukup signifikan. Dari total SILPA tersebut, sebesar 63,08 persen merupakan SILPA terikat, sedangkan 36,92 persen merupakan SILPA bebas yang direncanakan akan dialokasikan pada APBD Tahun 2026, termasuk untuk mendukung program pembangunan jalan di Kabupaten Purbalingga.