Banjarnegara, serayunews.com
Jalinan kerjasama Kejaksaan Negeri Banjarnegara dengan Bank Jateng Cabang Banjarnegara ini dilakukan terkait bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi dengan Pemimpin Bank Jateng Cabang Banjarnegara Yuli Prabowo.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi melalui Kasi Intel Yasozisokhi Zebua, mengader kerjasama ini merupakan satu upaya untuk membangun sinergitas dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan serta penyelamatan keuangan atau aset daerah. Menurutnya, kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi serta wewenang kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hal itu sesuai dengan amanah UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan yang menyebutkan ‘Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara ataupun pemerintah’.
“Dalam hal ini termasuk di dalamnya BUMN maupun BUMD,” ujarnya.
Dikatakannya, penandatanganan ini juga tidak lepas dari upaya Bank Jateng selaku perusahaan daerah untuk menyelamatkan aset daerah. Pasalnya tidak menutup kemungkinan lembaga keuangan daerah ini menghadapi persoalan hukum.
“Untuk itulah kami Kejaksaan siap hadir sesuai dengan amanah undang-undang,” ujarnya.