Cilacap, Serayunews.com-Bantuan sosial jaring pengaman sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada masyarakat akan ditambah sampai Bulan Oktober. Sebelumnya, bansos ini hanya direncanakan selama tiga bulan, yakni dari Bulan Juli sampai September.
“Rencana kita tambah menjadi empat bulan, sampai Bulan Oktober,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Taryo, Selasa (8/9/2020).
Untuk penyaluran Bulan September ini, direncanakan akan dilakukan sekaligus pada Bulan Oktober mendatang.
“Tahap 1 kan sudah, Juli-Agustus. Tahap 2 nanti September – Oktober,” katanya.
Ada sebanyak 55.444 KPM yang mendapatkan bansos JPS dari APBD Cilacap. Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Para penerima Bansos JPS APBD dipastikan belum menerima manfaat bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, Bantuan sosial tunai dari Kemensos, BLT dana desa, maupun bantuan dari provinsi Jawa Tengah.
Pemkab berharap bansos ini digunakan untuk meringankan beban masyarakat ditengahbpandemi Covid-19. Sehingga diharapkan untuk membeli kebutuhan pokok sembako, agar kebutuhan pangan sehari-hari bisa terpenuhi.