SERAYUNEWS– Pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tengah merancang peluncuran digital public infrastructure (DPI) sebagai fondasi utama transformasi digital program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Infrastruktur ini direncanakan akan segera diluncurkan 2025 ini, dengan dukungan penuh dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Lalu kapan waktunya?
Apakah penyaluran konvensional seperti menggunakan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia selama ini kurang efektif? Berikut kami sajikan penjelasannya:
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyatakan kesiapan Kemensos dalam menyongsong era digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini disampaikan saat pertemuan bersama jajaran DEN di Kantor Kemensos.
“Kami mendukung penuh. Saat ini, tidak ada pilihan lain selain memanfaatkan teknologi untuk memastikan data yang akurat dan penyaluran bansos yang tepat sasaran,” ujar Gus Ipul di laman Kemensos dikutip Selasa, 22 April 2025.
Selama ini, penyaluran bansos masih dilakukan melalui jalur konvensional seperti Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Namun, mekanisme tersebut masih menghadapi hambatan, terutama karena perbedaan tingkat literasi digital dan keuangan di kalangan penerima manfaat.
“Banyak yang tidak bisa mencairkan bantuan karena keterbatasan pemahaman terhadap sistem perbankan atau kondisi kesehatan. Maka dari itu, PT Pos pun masih dibutuhkan untuk penyaluran langsung ke rumah warga,” jelasnya.
Meski begitu, Gus Ipul menekankan bahwa digitalisasi tetap perlu dimulai dari kelompok masyarakat yang sudah siap secara teknologi.
Pemerintah akan tetap menjembatani masyarakat yang belum mampu beradaptasi, namun transformasi digital harus segera dilaksanakan.
“Mari kita mulai dari yang memungkinkan. Untuk yang belum siap, kita bantu secara manual. Tapi digitalisasi harus jalan,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi DEN, Tubagus Nugraha, memaparkan bahwa DPI yang tengah dirancang memiliki tiga komponen utama: digital ID, sistem pembayaran digital, dan data exchange.
“Pendekatan ini akan mengubah tata kelola bansos menjadi lebih efisien, inklusif, dan transparan. Identitas digital akan memastikan akurasi penerima manfaat, pembayaran digital mempercepat distribusi, dan data exchange memperkuat integritas data,” jelas Tubagus.
Melalui DPI, berbagai jenis bantuan sosial akan disalurkan secara digital, antara lain:
Digitalisasi ini dapat meminimalisir praktik penyelewengan, mempercepat distribusi, dan memastikan bantuan langsung oleh yang berhak.
Meski begitu, Tubagus menegaskan bahwa rancangan ini masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemensos serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
“Kita sedang finalisasi. Targetnya, Agustus 2025 sudah bisa mulai dijalankan,” pungkasnya.
Langkah besar ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memodernisasi sistem bantuan sosial nasional.
Jika berjalan sesuai rencana, digitalisasi Perlinsos tidak hanya menjawab tantangan penyaluran bansos masa kini.
Tetapi juga menjadi model sistem perlindungan sosial masa depan yang adaptif, efisien, dan berkelanjutan.