SERAYUNEWS – Program Indonesia Pintar atau yang dikenal sebagai bansos PIP merupakan program yang belakangan ini jadi perbincangan masyarakat, tak terkecuali bagi para orang tua atau wali murid yang anaknya masih SD.
Program ini memberikan bantuan tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
Para wali murid dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui link resmi PIP Kemdikbud (https://pip.kemdikbud.go.id/).
Jadi, intinya mereka harus mengecek terlebih dahulu apakah berhak menerima bantuannya atau tidak. Supaya lebih paham lagi, silahkan ikuti panduan lengkapnya berikut ini.
Melansir dari laman resmi Kemdikbud, terdapat dua jenis bantuan tunai untuk siswa SD:
Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban orang tua atau wali murid yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bantuan PIP SD 2024:
Gunakan HP atau laptop yang terhubung dengan jaringan internet yang stabil.
Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada bagian yang tersedia.
Wali murid nantinya akan diminta menyelesaikan CAPTCHA berupa hitung-hitungan matematika. Jadi, silahkan masukkan jawaban yang benar pada kolom di bawahnya.
Klik tombol yang bertuliskan ‘Cek Penerima PIP’. Jika siswa berhak menerima bantuan, maka mereka akan mengantongi SK Nominasi.
Setelah memeriksa dan memastikan bahwa siswa berhak menerima bantuan, langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
Orang tua atau wali murid perlu mengajukan aktivasi rekening ke bank penyalur. Bank penyalur yang menyalurkan bansos ini adalah BRI dan khusus untuk Provinsi Aceh adalah BSI.
Setelah aktivasi rekening, wali murid dapat menunggu hingga SK Penerima diterbitkan. Proses ini bisa dicek secara berkala lewat situs resmi PIP Kemdikbud.
Setelah SK Penerima diterbitkan, dana dapat dicairkan melalui teller atau ATM di bank penyalur.
Program Indonesia Pintar (PIP) SD merupakan bantuan tunai yang sangat bermanfaat bagi mereka yang memenuhi syarat.
Untuk memastikan apakah siswa berhak menerima bantuan, silahkan cek di link PIP Kemdikbud dengan memasukkan NISN dan NIK. Jika terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening, tunggu penerbitan SK Penerima, dan cairkan dana di bank penyalur.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, maka, Anda sebagai wali murid bisa memastikan bahwa bantuan ini dapat diterima atau dicairkan.***