SERAYUNEWS- Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada bulan Juli 2025.
Bantuan yang diberikan kali ini meliputi dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp43,6 triliun untuk disalurkan kepada sekitar 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk program BPNT, masing-masing KPM menerima Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan, maka total dana yang diterima pada tahap ketiga ini adalah Rp600.000 per KPM.
Dana bantuan tersebut akan langsung dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.
Bansos PKH dan BPNT memasuki penyaluran tahap ketiga dan sudah mulai cair awal Juli 2025. Penyaluran bansos ini akan berlangsung hingga akhir September 2025.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia, tergantung pada kesiapan bank penyalur dan koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing. Tujuannya tetap sama, yakni memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan, terutama keluarga prasejahtera.
BPNT difokuskan pada peningkatan kualitas gizi dan ketahanan pangan. Sementara itu, PKH ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, balita, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Berbeda dengan BPNT, bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Program ini diberikan empat kali dalam setahun, dan besaran bantuannya ditentukan berdasarkan status dan kondisi sosial keluarga penerima. Berikut adalah nominal bantuan untuk masing-masing kategori:
Bantuan ini juga disalurkan melalui rekening KKS dan dapat ditarik di bank Himbara atau melalui e-warong (elektronik warung gotong royong).
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan melalui dua cara, yakni via situs web resmi dan aplikasi ponsel dari Kemensos.
1. Melalui Website
Langkah-langkah untuk mengecek bansos PKH dan BPNT di laman Kemensos:
1. Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul.
5. Klik tombol “Cari Data”.
6. Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul pemberitahuan bahwa data tidak ditemukan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store. Berikut panduan penggunaannya:
Demikian informasi tentang jadwal pencairan PKH dan BPNT 2025.***