SERAYUNEWS— Pada saat peluncuran digitalisasi perizinan event di The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024) lalu PresidenJokowi mengeluhkan rumitnya izin penyelenggaraan MotoGP di Mandalika.
Menurut Jokowi, memang tidak mengurus surat perizinan, tapi diperhalus menjadi surat rekomendasi.
Dia mengatakan surat rekomendasi ini pengurusannya dari jenjang kecamatan hingga pusat.
Pernyataan Presiden lantas mendapat bantahan dari Pemerintah Daerah, baik dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah maupun Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah Jalaluddin.
Dia menegaskan, Pemkab Lombok Tengah tidak pernah menerbitkan izin untuk penyelenggaraan event MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Menurutnya, izin yang dilakukan oleh pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku promotor hanya izin keramaian saja.
Jalaluddin mengatakan pihaknya tidak punya wewenang dalam hal perizinan event di Sirkuit Mandalika.
Ia menyebut bahwa izin untuk perhelatan ajang balapan motor bergengsi itu hanya izin keramaian dari kepolisian.
“Tak ada (izin) di kami. Izin keramaian itu hanya di kepolisian. Kalau dari kami tak ada kami urus soal izin,” kata Jalaluddin saat di Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (25/6/2024).
Jokowi kesal dengan perizinan yang berbelit-belit untuk menggelar event olahraga dan konser musik. Dia kemudian mencontohkan MotoGP Mandalika yang sampai butuh 13 perizinan.
“Ini (MotoGP Mandalika) efeknya luar biasa, dampak ekonominya Rp 4,3 triliun. Bisa menyerap melibatkan tenaga kerja 8.000, UMKM yang terlibat kurang lebih 1.000. Tapi begitu saya tanya, bagaimana mengenai perizinan? Lemes saya. Ternyata ada 13 izin yang harus diurus,” ujar Jokowi dalam peluncuran digitalisasi perizinan event di The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan bantahan. Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Wahyu Hidayat menegaskan Pemprov NTB tidak menerbitkan izin penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Ia juga menyebut DPMPTSP NTB tak pernah terlibat dalam proses perizinan MotoGP Mandalika.
“Izin penyelenggaraan event seperti MotoGP maupun MXGP tidak melalui DPMPTSP,” kata dia, Selasa (25/6/2024).
Sementara itu, tokoh muda Lombok Tengah yang juga bakal calon Bupati Lombok Tengah, Oke Wiredarme justru membenarkan pernyataan Jokowi.
“Proses perizinannya memang sangat ruwet. Benar apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Untuk itu, saya menjamin jika nantinya terpilih menjadi Bupati Lombok Tengah akan membantu mempercepat izin,” kata Oke Wiredarme, Senin (24/6/2024).*** (O Gozali)