SERAYUNEWS- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026.
Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menyiapkan calon guru profesional, berintegritas, dan kompeten menghadapi tantangan dunia pendidikan abad ke-21.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan bantuan biaya kuliah sebesar Rp17 juta kepada setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima di program PPG tahun 2025.
PPG Calon Guru 2025 akan berlangsung selama dua semester (satu tahun akademik penuh).
Kegiatan perkuliahan diselenggarakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk oleh Kemendikbudristek di seluruh Indonesia.
Setiap peserta akan ditempatkan di LPTK sesuai bidang studi dan kuota nasional yang tersedia.
Selama masa studi, peserta akan mengikuti pembelajaran teori dan praktik lapangan di sekolah mitra untuk mengasah kompetensi mengajar, pedagogik, serta profesionalisme sebagai calon pendidik.
Untuk mengikuti PPG Calon Guru 2025, biaya kuliah ditetapkan sebesar Rp8.500.000 per semester. Dengan total dua semester, keseluruhan biaya mencapai Rp17.000.000.
Namun, peserta yang lulus seleksi nasional tidak perlu membayar sepeser pun, karena pemerintah menanggung seluruh biaya kuliah melalui bantuan sebesar Rp17 juta per peserta.
Bantuan ini mencakup:
⦁ Biaya kuliah dua semester penuh;
⦁ Biaya kegiatan praktik mengajar dan asesmen;
⦁ Akses fasilitas akademik di kampus penyelenggara;
⦁ Dukungan administratif dan pembimbingan profesional.
Kebijakan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga pendidik tanpa membebani calon guru secara finansial.
Untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan mengikuti kuliah di LPTK, peserta harus melalui tiga tahap seleksi utama.
Tahap I- Seleksi Administrasi
Seleksi awal ini dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, panitia akan memverifikasi data pribadi, dokumen akademik, serta kesesuaian persyaratan administratif.
Peserta wajib memastikan bahwa data yang diunggah valid dan sesuai ketentuan, seperti ijazah, IPK minimal 3,00, serta surat pernyataan keabsahan dokumen.
Tahap II- Tes Substantif
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Tes Substantif, yang meliputi:
⦁ Tes penguasaan bidang studi,
⦁ Tes kemampuan literasi dan numerasi.
Tes ini dilaksanakan secara luring (offline) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditunjuk, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) untuk menjamin objektivitas dan transparansi hasil.
Tahap III- Tes Wawancara
Peserta yang lulus tahap II akan mengikuti tes wawancara daring (online) melalui platform virtual meeting.
Tes ini bertujuan untuk menilai kepribadian, motivasi mengajar, integritas, serta kesiapan peserta dalam menjalani profesi sebagai guru.
Setiap tahap bersifat berurutan dan eliminatif, sehingga peserta yang tidak lolos di salah satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Program bantuan biaya PPG Calon Guru 2025 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencetak generasi pendidik baru yang profesional dan berdaya saing global.
Selain memberikan pembiayaan penuh, pemerintah juga memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, berbasis digital, dan merata di seluruh Indonesia.
Lulusan PPG nantinya akan memperoleh sertifikat pendidik resmi, yang menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti rekrutmen guru ASN dan PPPK di masa mendatang.
Bagi lulusan S-1 dan D-IV yang bercita-cita menjadi guru profesional, PPG Calon Guru 2025 adalah peluang emas untuk menempuh pendidikan profesi tanpa beban biaya.
Dengan bantuan penuh dari pemerintah, peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga dipersiapkan untuk menghadapi dunia pendidikan yang sesungguhnya.
Program ini sekaligus menjadi jembatan menuju karier guru yang lebih sejahtera dan bermartabat.
Melalui bantuan biaya peserta PPG Calon Guru 2025, pemerintah berkomitmen memperkuat kualitas pendidikan nasional dengan menghadirkan calon guru profesional yang siap mengabdi.
Dengan masa kuliah dua semester dan bantuan sebesar Rp17 juta, calon guru kini memiliki kesempatan besar untuk menempuh pendidikan profesi secara gratis, terarah, dan berkualitas.