
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil langkah progresif dalam penanganan sampah dengan meresmikan nota kesepahaman (MoU) bersama PT Sinar Tambang Arthalestari, produsen Semen Bima.
Kerja sama ini berfokus pada perjanjian jual beli Refuse Derived Fuel (RDF). Penandatanganan penting ini dilaksanakan di Ruang Joko Kaiman pada Selasa (9/12/25).
Kerja sama strategis ini disambut baik oleh kedua belah pihak sebagai upaya terdepan dalam pengelolaan lingkungan.
Direktur Umum PT Sinar Tambang Arthalestari, Cahyadi Wijaya, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan terobosan besar untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mendorong implementasi ekonomi sirkular di Banyumas.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya membantu penanganan sampah secara berkelanjutan, tetapi juga mendukung penerapan basic circular economy di Banyumas. Selain itu, kami ingin berkontribusi dalam penurunan emisi karbon melalui produk semen yang lebih ramah lingkungan,” katanya.
Cahyadi Wijaya berharap kerja sama yang berlaku selama lima tahun dengan opsi perpanjangan ini dapat berjalan maksimal.
“Semoga kesepakatan ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah adalah isu global yang harus ditangani serius. Ia melihat potensi ekonomi yang besar dari sampah.
“Sampah itu bisa jadi emas, dan ini bisa dibuktikan. Kita di Banyumas sudah menuju ke sana,” kata Sadewo.
Dia mengungkapkan bahwa Semen Bima telah mulai menerima pasokan RDF dari Banyumas, meskipun masih dalam skala kecil.
Namun, potensi kebutuhan Semen Bima dapat mencapai 300 ton per hari ketika operasionalnya sudah optimal.
“Saya meminta dengan tegas, utamakan Banyumas sebagai pemasok RDF. Kita punya bahan yang cukup. 70 ton dari Banyumas harus terserap dulu oleh Semen Bima,” katanya.
Bupati Sadewo juga memaparkan perkembangan terbaru pengelolaan sampah di Banyumas. Ia menyebutkan bahwa saat ini hanya sekitar 23 persen sampah yang belum tertangani.
“Yang 77 persen sudah terkelola menjadi macam-macam. Ada yang menjadi kompos, makanan magot, plastik terpilah dijual langsung. Jadi proses sudah berjalan baik,” kata dia.
Bupati menambahkan bahwa proses pemilahan dilakukan secara ketat, bahkan sebelum sampah diolah menjadi RDF.
“Sebelum jadi RDF, saya pilih lagi. Plastik yang sudah tidak bisa diolah saya pisahkan untuk saya jadikan biji plastik. Ini untuk produk plastik yang saya sebut KW2,” ujarnya.
Sebagai penutup, Bupati Sadewo menegaskan bahwa MoU ini harus segera ditindaklanjuti. Ia memasang target ambisius: Banyumas harus mencapai zero sampah sebelum tahun 2029.
“Kesepakatan ini harus segera diwujudkan, tidak hanya sebatas penandatanganan,” katanya.