SERAYUNEWS- Upaya Kabupaten Banyumas menjadi Kabupaten Layak Anak terus mendapat sorotan.
Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah kekerasan di sekolah dan perundungan yang membahayakan perkembangan psikologis anak.
Tak hanya itu, diskriminasi terhadap anak-anak dari kelompok rentan juga masih marak terjadi.
Tim peneliti dari Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto yang dipimpin Dr. Hariyanto menegaskan pentingnya perhatian terhadap isu kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.
Dalam penelitiannya, mereka mencatat bahwa diskriminasi dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk perlakuan tidak adil di sekolah, keterbatasan layanan kesehatan, dan pengucilan sosial.
“Pemerintah daerah wajib memerangi kekerasan dan diskriminasi anak melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak,” tegas Dr. Hariyanto yang merupakan Dosen Fakultas Syariah dalam keterangannya.
Desentralisasi pendidikan dalam era otonomi daerah memberikan peluang besar bagi pemerintah lokal untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak.
Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah hadirnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kabupaten Banyumas.
Namun, implementasi peraturan ini masih menemui berbagai tantangan, seperti lemahnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan infrastruktur, minimnya dana, hingga rendahnya kesadaran publik.
Dalam kajian ilmiah yang mereka publikasikan di Lex Scientia Law Review Vol. 8(2) 2024 dengan judul Decentralization and the Fulfilments of Children’s Rights: Challenges and Opportunities for Local Government in Indonesia, para peneliti merekomendasikan beberapa langkah konkret.
Antara lain:
1. Meningkatkan alokasi dana perlindungan anak melalui APBD
2. Membentuk forum kolaboratif lintas sektor yang melibatkan pemerintah, sekolah, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum
3. Mengintensifkan sosialisasi terkait regulasi perlindungan anak kepada masyarakat luas
Peneliti UIN Saizu juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kebijakan yang telah pemerintah terapkan.
Hal ini untuk memastikan perlindungan anak tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar berjalan di lapangan.
Dengan langkah-langkah tersebut, pihaknya berharap Banyumas mampu menjadi contoh bagi kabupaten lainnya dalam mewujudkan lingkungan ramah anak dan melindungi generasi masa depan bangsa.