SERAYUNEWS-Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Cilacap meraih prestasi penting dengan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari PT SUCOFINDO Cabang Cilacap. Sertifikat Laik Fungsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Inspeksi & Pengujian PT SUCOFINDO Cabang Cilacap, Denny Dharminto, kepada Direktur RSI Fatimah Cilacap, Tribowo Sudihardjo, di lokasi rumah sakit tersebut, pada 14 Maret 2025.
Sertifikat ini diberikan untuk gedung Arafah RSI Fatimah Cilacap sebagai bukti bahwa bangunan tersebut telah memenuhi semua persyaratan teknis yang berlaku dan siap digunakan untuk operasional rumah sakit.
Perolehan Sertifikat Laik Fungsi ini merupakan pencapaian yang signifikan bagi RSI Fatimah Cilacap, mengingat pentingnya sertifikat ini dalam memastikan bahwa fasilitas bangunan rumah sakit aman, layak, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sertifikasi ini juga mencerminkan komitmen dan konsistensi manajemen RSI Fatimah dalam menjaga dan memastikan kelayakan fungsi gedung dan fasilitas yang ada, baik dari segi teknis maupun keselamatan. Hal ini sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan pasien serta tenaga medis yang berada di dalamnya.
Dengan diraihnya sertifikat ini, RSI Fatimah Cilacap semakin menunjukkan dedikasinya dalam memberikan layanan kesehatan terbaik.
Selain itu, pencapaian ini juga menjadi bukti bahwa rumah sakit tersebut tidak hanya mengutamakan kualitas pelayanan medis, tetapi juga mengutamakan standar keselamatan dan kenyamanan fasilitas yang sangat mendukung operasional rumah sakit sehari-hari.
Dengan demikian, RSI Fatimah Cilacap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.