
SERAYUNEWS – Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menggelar silaturahmi bersama pengurus KUD Mino Saroyo dan para nelayan di Cilacap. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara aparat kepolisian dengan pelaku usaha perikanan tangkap untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir.
Kegiatan yang berlangsung di KUD Mino Saroyo itu dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Cilacap. Dalam suasana santai, para nelayan menyampaikan berbagai persoalan yang saat ini dihadapi, mulai dari kebijakan sektor kelautan hingga biaya operasional melaut.
Kapolresta Cilacap mengatakan, silaturahmi tersebut merupakan bagian dari tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain menjaga keamanan, pihaknya juga ingin mengetahui secara langsung kondisi yang dirasakan masyarakat nelayan.
“Kegiatan ini sebagai upaya kami untuk mendengar langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, khususnya para nelayan, sehingga langkah yang diambil Polri dapat tepat sasaran dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kombes Budi.
Dalam forum dialog, Ketua KUD Mino Saroyo, Untung Jayanto menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi sejauh ini belum berdampak signifikan terhadap mayoritas nelayan di Cilacap. Menurutnya, sekitar 80 persen nelayan menggunakan kapal di bawah 30 gross ton (GT), sedangkan sekitar 20 persen lainnya menggunakan kapal di atas 30 GT.
Meski demikian, para nelayan mengaku masih menghadapi sejumlah kendala lain yang dinilai cukup membebani. Salah satunya terkait kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP.
Untung menjelaskan, pelaku usaha perikanan berharap adanya evaluasi terhadap beberapa aturan, seperti tarif tambat labuh, retribusi pasca produksi, hingga kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) yang disertai biaya tambahan air time.
“Kami berharap ada peninjauan kembali terhadap kebijakan retribusi pasca produksi menjadi pra produksi, keringanan tarif tambat labuh di Pelabuhan PPSC, serta kebijakan biaya penggunaan VMS yang lebih berpihak kepada nelayan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 1 Juli 2025, KUD Mino Saroyo sudah tidak lagi menarik retribusi Biaya Administrasi Lelang (BAL) setelah terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2022. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya sumber pemasukan koperasi sehingga sejumlah program kesejahteraan anggota tidak lagi berjalan optimal.
Meski menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan kebijakan, kelompok nelayan di Cilacap tetap berkomitmen menjaga keamanan wilayah pesisir agar tetap aman dan kondusif.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolresta Cilacap memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi terkait. Ia juga mengajak masyarakat nelayan untuk terus menjaga stabilitas keamanan bersama aparat.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat pesisir menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas, terutama di wilayah perairan dan pelabuhan yang memiliki aktivitas ekonomi cukup tinggi di Cilacap.