SERAYUNEWS – Kementerian Agama RI baru mengumumkan pendaftaran PPPK. Adapun pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 sudah ditutup pada 20 Oktober 2024.
Kemenag RI baru mengeluarkan informasi jadwal pendaftaran seleksi PPPK sehingga ada penyesuaian. Melalui sebuah unggahan Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, ada informasi penyesuaian jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 1 di instansi Kemenag RI.
Bagi pelamar yang berminat mendaftar di lingkup instansi Kemenag bisa memantau jadwal selengkapnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa seleksi PPPK 2024 hanya ditujukan untuk dua kategori pelamar.
Hal ini sesuai dengan Keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024. Mengutip dari sebuah postingan dalam Instagram resmi Kemenag RI @kemenag_ri, disampaikan jadwal PPPK di lingkungan Kemenag RI baru dibuka 21 Oktober 2024.
Calon pelamar yang berminat bisa segera mendaftarkan dirinya. Pendaftaran seleksi PPPK Kemenag tahap 1 dibuka mulai Senin 21 Oktober 2024 sampai Senin 4 November 2024.
Adapun kategori pelamar PPPK Kemenag 2024 yang bisa mendaftar dibagi 2.
Kategori pertama, yaitu eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Sedangkan kategori kedua adalah Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah saat mendaftar.
“Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka hari ini sampai 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang tersedia, dibuka bagi eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang ada dalam datebase BKN,” terang Dhani dikutip dari laman resmi Kemenag.
Seperti pendaftaran PPPK 2024 pada umumnya, pelamar mengakses laman resmi sscasn.bkn.go.id. Buat Akun SSCASN pelamar untuk keperluan seleksi.
Berikut ini panduan lengkapnya:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id di perangkat Anda
2. Pada bagian atas halaman, pilih opsi “Buat Akun”
3. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar.
4. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
5. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya
6. Unggah dokumen scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan
7. Melakukan atau mengunggah swafoto
8. Pelamar perlu memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas.
9. Penting diketahui bahwa jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya
10. Terakhir adalah mencetak “Kartu Informasi Akun”.
Demikian informasi pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2024 yang baru saja diumumkan. Masih ada waktu untuk mendaftar PPPK di instansi Kemenag RI.
***