SERAYUNEWS– Dalam kurun waktu hanya tiga bulan pertama tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto telah menerima lebih dari 360 aduan masyarakat terkait pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal.
“Ini tiga bulan sudah menjadi 360 aduan, kalau tahun lalu sekitar 800-an (selama setahun, red),” kata Kepala Kantor OJK Purwokerto, Haramain Billady, pada Senin (5/5/2025).
Angka ini menunjukkan lonjakan perhatian masyarakat terhadap masalah-masalah keuangan digital yang semakin kompleks. Terutama terkait penyalahgunaan data dan penipuan berkedok investasi.
Untuk mencegah meluasnya kasus penipuan dan jeratan pinjol ilegal, OJK Purwokerto secara aktif menggelar program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.
“Edukasi kita lakukan sebulan delapan kali, sehingga kami berharap bisa mengurangi berbagai keluhan masyarakat,” ujar Haramain.
Ia menyampaikan bahwa sebagian besar pengaduan berasal dari warga yang mengaku tidak pernah melakukan pinjaman. Namun mengalami tagihan atau teror dari pihak pinjol. OJK pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Nanti kita akan kirim pengaduan itu ke perusahaan terkaitnya,” katanya.
Selain melakukan edukasi langsung ke masyarakat umum, OJK Purwokerto juga menggandeng media massa sebagai mitra strategis. Sehingga bisa menyebarkan pemahaman keuangan yang benar dan aman. Haramain berharap, sinergi ini bisa membantu menekan kasus-kasus penipuan.
“Untuk menanggulangi hal tersebut, kami juga berharap bisa bekerjasama dengan media massa. Ini untuk memberikan pemahaman dan agar masyarakat terhindar dari penipuan-penipuan. Baik transaksi keuangan, maupun penawaran investasi ilegal,” ujarnya.
Tak hanya itu, OJK juga membina pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pelatihan pencatatan keuangan. Sehingga bisa lolos asesmen perbankan dan mendapatkan akses pendanaan formal.
“Kami juga melakukan edukasi kepada UMKM supaya melakukan pencatatan keuangan karena itu nanti akan digunakan oleh bank untuk melihat cash flow-nya seperti apa,” jelasnya.