SERAYUNEWS – Seniman dan Budayawan di Kabupaten dilibatkan dalam pengawasan proses Pemilu 2024. Mereka dibekali pemahaman tentang hal berkaitan jenis pelanggaran, serta Pemilu yang berkualitas.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi. Arif mengungkapkannya, lewat kegiatan sosialisasi partisipatif kepada seniman dan budayawan atau pegiat budaya, Minggu (28/1/2024).
“Kami mengajak seniman dan budayawan untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu dari tahapan termasuk kampanye hingga hari tenang,” kata Imam.
Keterlibatan seniman dan budayawan sebagai agen untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dinilai sebagai langkah yang tepat. Sebab tidak semua anggota Bawaslu bisa mengcover semua kegiatan pelaksanaan Pemilu.
“Minimal mereka mempu melakukan pencegahan dan memberikan edukasi pencegahan, serta memberikan informasi kepada Bawaslu,” kata dia.
Dalam sosialisasi partisipasif ini ada sekitar 50 seniman yang mewakili 27 kecamatan di Banyumas. Mereka berasal dari berbagai macam kelompok komunitas, dan sanggar kesenian maupun budayawan, yang ada di Banyumas.
Dengan adanya partisipasi seniman dan budayawan harapannya membuat pelaksanaan pemilu di Banyumas bisa makin berkualitas. Seperti diketahui, keberadaan Bawaslu adalah untuk mendorong pemilu yang berkualitas dari sisi pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi.
Dalam banyak kesempatan, Bawaslu Banyumas telah banyak melibatkan elemen masyarakat untuk ikut menciptakan Pemilu 2024 yang berkualitas.
Diketahui, saat ini Pemilu 2024 sampai pada tahapan kampanye. Setiap calon anggota legislatif di berbagai tingkatan memiliki kesempatan untuk sosialisasi dan kampanye kepada para pemilih. Selain itu, masa kampanye juga jadi kesempatan bagi para capres-cawapres untuk sosialisasi dan kampanye pada para pemilih.
Masa kampanye akan selesai pada 10 Februari 2024. Setelahnya pada 11 sampai 13 adalah masa tenang. Kemudian, pada 14 Februari 2024 adalah pelaksanaan pemungutan suara.
Pemilih di Banyumas akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih capres-cawapres, memilih anggota DPD RI, memilih anggota DPR RI. Kemudian memilih anggota DPRD provinsi, memilih anggota DPRD kabupaten.