SERAYUNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, bakal segera membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Perekrutan kemungkinan akan mulai 2-6 Januari 2024,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Amin Latif, Jumat (28/12/2023).
Para pendaftar, harus menyerahkan berkas lamaran ke Panitia Pengawas Kecamatan. Karena Bawaslu memprioritaskan, pendaftar sesuai domisili.
“Kalau jaraknya jauh, bisa titip melalui PKD desa masing-masing,” ujarnya.
Kebutuhan anggota PTPS di Kabupaten Banyumas, menyesuaikan dengan jumlah TPS yang ada. Di Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024 nanti, akan ada 5.587 orang tersebar di setiap TPS.
“Kebutuhan satu TPS satu orang PTPS, jadi kebutuhan total ya 5.587 orang,” katanya.
Pengawas TPS, termasuk badan ad hoc atau panitia dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Keberadaan, tugas, fungsi dan kewajiban Pengawas TPS Pemilu 2024, sesuai peraturan perundang-undangan terkait Pemilu di Indonesia.
“Honor untuk PTPS besarannya Rp 1 juta,” kata dia.