SERAYUNEWS – Ketua Bawaslu melantik empat anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, di Aula Gedung Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Banyumas, Jumat (8/12/2023). Hal ini menyusul kekosongan kuota empat Panwaslu Kecamatan, karena beberapa hal.
Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi menjelaskan, Sufi Sahlan Ramadhan anggota Panwaslu Kecamatan Purwojati dan Rofingatun Khasanah, anggota Panwaslu Kecamatan Karanglewas yang terpilih menjadi Ketua KPU Banyumas.
Sedangkan Joko Utomo anggota Panwaslu Kecamatan Purwokerto Utara meninggal dunia, dan Qosmal mundur karena tidak bisa bekerja penuh waktu.
“Pelantikan PAW Panwaslu Kecamatan ini, menyusul adanya anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten Banyumas, mundur dan meninggal dunia dalam tugas,” katanya, Jumat siang.
PAW terlantik masing-masing, Puji Wakhyono Panwaslu Kecamatan Ajibarang, Umar Hinayulianto Panwaslu Kecamatan Karanglewas, Dwi Heni Arsanti Panwaslu Kecamatan Purwojati dan Wahid Nur Hidayat Panwaslu Kecamatan Purwokerto Utara.
Setelah pelantikan, mereka harus langsung berlari. Tidak ada waktu untuk menunggu, karena tahapan pemilu sedang di masa krusial yakni masa kampanye. Panwaslu yang baru terlantik, mereka telah ketinggalan banyak tahapan. Maka harus mengejar ketertinggalan, untuk memahami regulasi yang ada.
“Saudara harus langsung nyetel dengan anggota lain, langsung mengikuti ritme yang ada. Pelajari regulasi sebagai pedoman, untuk bekerja,” kata dia.
Imam mengingatkan, kepada para anggota Panwaslu Kecamatan, dalam bekerja harus mengedepankan profesionalisme. Sehingga kerja-kerja yang akan di hasilkan, dapat menjamin terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
“Harapan kami para PAW ini, bisa langsung bekerja mengawasi tahapan yang sedang berlangsung. Sehingga dapat mengejar target-target pengawasan,” kata dia.
Bawaslu Kabupaten Banyumas, telah melakukan PAW sebanyak 16 kali. Paling banyak adalah saat 7 orang anggota Bawaslu menjadi PPPK.