SERAYUNEWS– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengajak pelajar SMA yang notabene adalah pemilih pemula ikut mengawasi tahapan Pemilu 2024. Diantaranya terkait daftar pemilih dan pelanggaran yang dilakukan di masa kampanye.
Hal tersebut disosialisasikan dalam acara Bawaslu Goes to School yang dilakukan secara kontinyu. Acara perdana dilaksanakan di SMAN 1 Kutasari Kecamatan Kutasari pada Senin (22/1/2024) lalu. Anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mudjito mengatakan pemilih pemula yang diantaranya adalah para pelajar SMA memiliki peran yang strategis dalam pengawasan tahapan Pemilu.
“Makanya kami menggelar acara tersebut. Tujuannya untuk mengedepankan peran pemilih pemula dalam pengawasan Pemilu,” ungkapnya, Rabu (24/1/2024).
Dalam acara tersebut Bawaslu Purbalingga juga menyampaikan tentang pentingnya Pemilu sebagai kegiatan untuk menghimpun masyarakat guna menyalurkan suara atau hak pilihnya. Dua unsur penting dalam Pemilu yang disorotnya adalah kontestasi yang bebas dan adil, serta partisipasi aktif warga negara.
“Ketika menggunakan hak pilih, artinya sedang berdaulat, karena kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat,” ungkap Wawan Eko Mujito.
Dia menjelaskan bahwa tujuan Pemilu adalah untuk menegakkan prinsip kedaulatan rakyat, menciptakan demokrasi perwakilan, membangun legitimasi kekuasaan secara sah. Lalu, menjadi sarana pendidikan politik bagi rakyat.
Tahapan Pemilu yang dimulai sejak 14 Juni 2022. Pemilu legislatif di Kabupaten Purbalingga akan diikuti oleh 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh. Meski semua partai politik hadir di Purbalingga, terdapat satu partai yang tidak memiliki kepengurusan, yaitu Partai Buruh.
“Dengan total pemilih sebanyak 204.807.222, pemilih perempuan mencapai 50,1% sementara laki-laki 49,9%. Dari jumlah tersebut, 52% adalah pemilih muda dengan kategori usia pemilih melibatkan pre-boomer, baby boomer, gen Y, milenial, dan gen Z,” lanjutnya.
Dia juga memberikan pemahaman mengapa perlu memilih. Ia menekankan bahwa Pemilu di Indonesia dianggap sebagai salah satu pemilu paling rumit di dunia. Selain memberikan suara, masyarakat juga memiliki peran sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta mengawasi jalannya Pemilu sebagai bentuk menjaga demokrasi.