SERAYUNEWS-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Aula Komii Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Rabu (17/9/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, dalam paparannya menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah tahapan krusial yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
“Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Proses ini tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga memerlukan dukungan serta sinergi dari dinas dan instansi terkait, khususnya yang menangani administrasi kependudukan,” ungkap Misrad.
Lebih lanjut, Misrad menambahkan, Bawaslu memandang bahwa kualitas Pemilu sangat ditentukan oleh validitas data pemilih. “Oleh karena itu, kami memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak terkait agar proses pemutakhiran data berjalan optimal, akurat, dan dapat menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat secara adil,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito melaporkan bahwa sejumlah saran perbaikan data pemilih telah disampaikan kepada KPU pada periode Agustus-September 2025. Saran tersebut mencakup data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Namun, Wawan menyoroti sebuah fenomena unik yang ditemukan dalam pendataan pemilih pemula, khususnya pelajar SMA/sederajat. “Dalam pelaksanaan perekaman data kependudukan bagi pemilih pemula di tingkat SMA/sederajat, ditemukan fenomena unik, sebagian siswa enggan melakukan perekaman di sekolah karena aturan berpakaian seragam, dan lebih memilih melakukannya di luar sekolah agar bisa berpakaian bebas,” jelas Wawan.
Menanggapi hal ini, Bawaslu mendorong pihak sekolah untuk berinovasi guna meningkatkan minat siswa. “Bawaslu mendorong pihak sekolah untuk melakukan inovasi agar siswa tetap tertarik mengikuti perekaman, mengingat pentingnya proses ini sebagai bagian dari pemenuhan hak pilih mereka dalam Pemilu mendatang. Kolaborasi antara sekolah dan instansi terkait menjadi kunci untuk memastikan seluruh pemilih pemula dapat terdaftar dan menggunakan hak suaranya secara sah,” pungkas Wawan.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu berharap berbagai dinas dan instansi terkait yang hadir, bisa berkontribusi menyukseskan proses PDPB dan memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak suaranya pada pemilu mendatang.