
SERAYUNEWS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas melakukan langkah strategis dalam pengelolaan dana umat. Di bawah kepemimpinan Khanasanatul Mufidah, lembaga ini resmi menggeser fokus bantuan dari sekadar konsumtif menjadi pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Targetnya ambisius, porsi program zakat produktif dinaikkan menjadi 50 persen pada tahun ini.
Dalam pertemuan hangat bersama insan media lokal, Mufidah menekankan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan agar mustahik (penerima zakat) memiliki kemandirian ekonomi jangka panjang. Ia pun mengapresiasi peran jurnalis yang selama ini menjadi jembatan informasi antara BAZNAS dan masyarakat.
“Selama ini teman-teman media luar biasa membantu kami dari balik layar. Saya sering membaca tulisannya, tetapi belum tentu mengenal wajahnya. Hari ini menjadi kehormatan bagi kami bisa bertemu langsung,” ujar Mufidah.
Kepercayaan masyarakat Banyumas terhadap BAZNAS terbukti sangat tinggi. Mufidah mengungkapkan bahwa Banyumas masih memegang posisi puncak dalam pengumpulan zakat di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Prestasi ini menjadi pelecut semangat untuk mengelola dana tersebut secara lebih berkualitas.
“Alhamdulillah, Banyumas masih berada pada posisi pengumpulan tertinggi di Jawa Tengah. Ini tentu menjadi amanah besar bagi kami untuk memastikan bahwa zakat yang dihimpun benar-benar memberi manfaat yang luas,” katanya.
Jika pada tahun 2025 alokasi program produktif baru menyentuh angka 30 persen, tahun ini BAZNAS melakukan lompatan ke angka 50 persen. Fokus utamanya adalah menyuntikkan modal usaha bagi masyarakat, seperti bisnis kopi, jasa laundry, dan UMKM potensial lainnya.
“Kalau bantuan konsumtif seperti sembako, memang membantu, tetapi sifatnya tidak berkelanjutan. Sementara program usaha dapat memberikan dampak jangka panjang bagi ekonomi keluarga penerima manfaat,” kata dia.
Sebagai konsekuensi dari pergeseran skala prioritas ini, beberapa program konsumtif ditiadakan, termasuk pemberian bingkisan sarung bagi para kiai. Mufidah menegaskan hal ini bukan bentuk pengabaian terhadap ulama, melainkan murni penyesuaian agar manfaat zakat bisa merangkul lebih banyak warga yang membutuhkan kemandirian ekonomi.
Mufidah menilai pola dakwah di era informasi telah berevolusi. Media massa dianggap memiliki daya jangkau yang jauh lebih masif dibandingkan metode konvensional dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat.
“Kalau ceramah kiai mungkin didengar seribu orang yang hadir di majelis. Tapi kalau teman-teman media menulis, informasi itu bisa dibaca oleh ribuan bahkan lebih banyak masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi selentingan negatif mengenai penyalahgunaan dana zakat yang sempat beredar, Mufidah tetap tenang. Ia menjamin bahwa tata kelola di BAZNAS Banyumas sangat ketat, transparan, dan sesuai regulasi.
“Tidak ada satu persen pun dana zakat yang dialokasikan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Program kami jelas dan terstruktur,” katanya.
Seluruh dana tersebut disalurkan melalui lima pilar utama, yakni Banyumas Sehat, Banyumas Cerdas, Banyumas Taqwa, dan Banyumas Sejahtera.
Mufidah berharap jurnalis terus menjadi motor penggerak kebaikan dengan mengangkat kisah-kisah inspiratif para penerima manfaat yang berhasil bangkit dari kesulitan.
“Ketika kisah-kisah itu ditulis oleh media, masyarakat menjadi tahu dan tergerak untuk ikut membantu. Itulah pentingnya peran media dalam mendorong gerakan kebaikan bersama,” ujarnya.