Purwokerto, serayunews.com
Terlebih saat ini kepengurusan DPD PAN Banyumas sedang dalam posisi demisioner dan belum terbentuk kepengurusan yang baru. Sehingga belum ada langkah ataupun tindakan terhadap para pengurus DPD yang menyeberang ke Partai Ummat.
“Ada beberapa kader dan pengurus DPD yang masuk ke Partai Ummat, namun karena kepengurusan sekarang demisioner, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Saya sendiri selaku ketua DPD PAN Banyumas sudah demisioner sejak tanggal 19 Maret lalu,” kata mantan Ketua DPD PAN Banyumas, Arif Harijanto, Sabtu (1/5).
Lebih lanjut Arif menjelaskan, saat ia masih resmi menjadi ketua DPD, ada kader yang menyeberang ke Partai Ummat, yang bersangkutan langsung diklarifikasi dan diberi ultimatum untuk memilih. Pada akhirnya kader tersebut memilih Partai Ummat, sehingga sebagai konsekuensinya harus dikeluarkan dari PAN.
“Kalau kepengurusan belum demisioner, pasti kita ambil langkah tegas, karena kita juga pernah memecat satu kader PAN yang menyeberang ke Partai Ummat,” kata Arif.
Hanya saja, terkait dua orang pengurus DPD PAN Banyumas yang menyeberang dan bahkan kabarnya menjadi ketua dan sekretaris Partai Ummat Banyumas. Arif mengaku baru mengetahui setelah kepengurusannya demisioner. Sehingga ia tidak memiliki landasan untuk menindak ataupun meminta klarifikasi terhadap dua orang pengurus tersebut.
Kedua pengurus DPD PAN yang dikabarkan menyeberang ke Partai Ummat yaitu Imron Witikno yang juga merupakan mantan anggota DPRD Banyumas dari PAN dan Kelik. Imron menjabat sebagai ketua Partai Ummat Banyumas dan Kelik sebagai sekretaris.
Sementara itu, terkait kepengurusan DPD PAN Banyumas, Arif menyatakan, saat ini tinggal menunggu surat keputusan dari DPP. Sebab untuk proses pemilihan dan SK DPD, sekarang langsung dari DPP.
“Kemarin ada 7 formatur, saya sendiri tidak ingin mencalonkan diri lagi, tetapi tetap dimasukkan oleh Ketum. Jadi sekarang tinggal menunggu surat dari DPP,” tuturnya.