SERAYUNEWS– Upaya menekan jumlah pelanggaran penggunaan knalpot brong, aparat kepolisian turun ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi dan edukasi. Para pelajar di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terus mendapatkan edukasi, mengenai adanya larangan penggunaan knalpot brong tersebut.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto menyampaikan, pihaknya menggencarkan sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot brong. “Kami mengerahkan personel di jajaran Polsek untuk menyambangi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Selasa (9/1/2024).
AKP Heri Sudaryanto mengaku ikut turun melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang. Dia turut menjadi pembina dalam apel pagi di SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang. Pihaknya memberikan sosialisasi dan edukasi terkait adanya sanksi dan larangan penggunaan knalpot brong.
“Kami mengimbau kepada para siswa dan siswi agar tidak menggunakan atau memasang knalpot brong. Karena selain dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat, hal ini jelas melanggar aturan yang berlaku,” bebernya.
Menurutnya, para pelajar memang perlu mengetahui, knalpot telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal kebisingan 83 dB.
Kemudian, lanjut dia untuk menindak pengendara dengan knalpot bising, Kapolsek Ajibarang menyebutkan polisi dapat mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1) jo 106 ayat 3, Pasal 210 Ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan bermotor Pasal 66.
“Jadi aturannya sudah jelas, apa bila ada yang melanggar atau kedapatan menggunakan knalpot brong maka dapat dikenakan sanksi kurungan satu bulan atau denda sebesar Rp250.000,” bebernya.
Sosialisasi dan edukasi pihak kepolisian terkait knalpot brong terus berlangsung. Langkah ini untuk menekan penggunaan knalpot brong. Sosialisasi dan edukasi tak hanya di Banyumas, tapi juga di daerah lain juga berlangsung.