SERAYUNEWS – Seorang warganet melalui akun media sosial pribadinya, memberikan perbandingan suasana Pemilu di Indonesia dan Jepang.
Hal ini di bagikan oleh @suci_amanda_illustration pada Rabu, (10/1/2024) lalu. Dalam unggahan tersebut, nampak perbedaan yang sangat mencolok. Tak ada baliho besar segede gaban di mana-mana, seperti suasana jalanan Tanah Air.
Sebab, Pemerintah Jepang telah menerapkan aturan pemilu dengan menyediakan ruang khusus berupa papan untuk para politisi yang berkontestasi. Selain itu, ada hal unik yakni tidak di perbolehkannya bagi-bagi sembako.
“Pemilu Jepang nggak ada baliho segede gaban, apalagi paku-paku pohon. Gak boleh bagi-bagi sembako juga,” ujarnya dalam awal video, di kutip serayunews.com, Jumat (12/1/2024).
Menurut Suci, Pemerintah Jepang menata dengan baik dan rapi wilayahnya. Sehingga tak di kotori oleh pemandangan baliho-baliho yang bertebaran.
Pihak penyelenggara menyiapkan papan-papan berupa kotak berukuran sama dan sejajar, untuk para tim sukses kandidat.
“Kotak-kotak berukuran sama, nggak ada kandidat yang bisa menempel poster paling besar sendiri ataupun paling beda sendiri. Papan-papan ini, tersebar di beberapa lokasi publik. Nggak ada poster-poster di paku di pohon atau pakai baliho sebesar lapangan bola,” terangnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengatur ketat soal budget atau anggaran kampanye. Sehingga, para politisi tak ada yang melebihi batas dana sesuai ketentuan. Aturan mengenai orasi pun, di seragamkan oleh pemerintah.
“Para kandidat hanya boleh berorasi. Tidak boleh mengundang penyanyi, artis, dan tidak boleh juga bagi-bagi sembako,” ungkapnya.
Sementara itu, negera yang terkenal dengan bunga sakuranya ini, di perbolehkan hanya ada dua jenis kampanye. Pertama, menggunakan mobil dengan datang ke tempat publik. Kandidat di persilakan memunculkan wajah lewat jendela mobil atau melambaikan tangan.
Sedangkan yang kedua, orasi di tempat umum atau publik seperti taman dan juga stasiun kereta.
“Saat orasi, orang-orang Jepang juga tidak ada yang kumpul-kumpul. Mereka tetap menjalankan aktivitas masing-masing,” tuturnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan pemilu 2024 untuk luar negeri yang berbeda di hari pencoblosan Indonesia.
Untuk Kota Tokyo, Jepang sendiri bakal berlangsung hari Minggu, 11 Februari 2024 mendatang waktu setempat.***