
SERAYUNEWS – Bank Central Asia atau BCA melakukan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.
Penyesuaian tersebut menyesuaikan dengan periode libur nasional sekaligus tetap memastikan kebutuhan layanan perbankan masyarakat dapat terpenuhi.
Pada masa tersebut, tidak semua kantor cabang beroperasi secara normal karena sebagian layanan hanya dibuka di cabang tertentu.
Kebijakan ini memberikan kepastian informasi kepada nasabah mengenai jadwal layanan perbankan selama masa libur panjang Nyepi dan Lebaran.
Selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026, beberapa kantor cabang tetap membuka layanan terbatas pada tanggal tertentu. Berikut rincian jadwalnya.
Setelah periode penyesuaian tersebut berakhir, seluruh kantor cabang BCA dijadwalkan kembali beroperasi secara normal mulai 25 Maret 2026.
Meskipun beberapa kantor cabang tidak beroperasi selama periode libur, BCA tetap memastikan bahwa sejumlah layanan perbankan masih dapat nasabah gunakan.
Pada cabang yang tetap buka, nasabah masih dapat melakukan berbagai transaksi perbankan baik finansial maupun nonfinansial.
Layanan yang tersedia antara lain setoran tunai, penarikan dana, pemindahbukuan, serta berbagai kebutuhan transaksi lain.
Namun demikian, terdapat beberapa layanan yang tidak tersedia selama periode tersebut. Transaksi yang berkaitan dengan valuta asing, sistem kliring nasional, serta layanan transfer melalui sistem real time gross settlement tidak dapat berfungsi.
Hal tersebut berkaitan dengan penyesuaian operasional sistem transaksi perbankan selama masa libur nasional.
Meskipun sebagian kantor cabang tidak beroperasi, BCA mengimbau nasabah untuk tetap memanfaatkan berbagai layanan perbankan digital yang tersedia selama masa libur.
Nasabah masih dapat melakukan transaksi melalui jaringan ATM, layanan mobile banking, maupun internet banking yang tetap beroperasi seperti biasa.
Layanan digital tersebut memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Melalui layanan tersebut, nasabah tetap dapat melakukan transfer dana, pembayaran tagihan, hingga berbagai kebutuhan transaksi perbankan lain.***