Purwokerto, serayunews.com
Kasus pembegalan tersebut diketahui, saat sekitar pukul 03.50 WIB. Saat itu tim BLP Sat Lantas Polresta Banyumas, yang dipimpin oleh Iptu Suhud dengan empat anggota lainnya melintas dari arah Sokaraja menuju ke Purwokerto. Sesampainya di Bundaran RSUD Margono, mereka curiga dengan adanya lima orang bergerombol dengan satu sepeda motor dan satu sepeda.
Mereka pun langsung mendatangi kerumunan tersebut. Ternyata saat dihampiri tiga orang di antaranya langsung melarikan diri ke arah Purwokerto menggunakan sepeda motor. Sedangkan dua orang yang menggunakan sepeda berteriak kepada petugas “Pak Begal”. Mendengar teriakan tersebut, tim langsung mengejar para pelaku menggunakan mobil patwal.
Aksi pengejaran bak film Bollywood pun terjadi. Pelaku yang sudah diberikan peringatan tidak mau berhenti dan masuk ke dalam gang rumah warga. Dari tiga pelaku, satu orang berhasil diamankan beserta barang bukti celurit dan kabel charger handphone. Sedangkan dua orang lainnya berhasil melarikan diri.
Atas peristiwa tersebut, tim kemudian membawa pelaku ke Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut. Berikut juga para korbannya untuk dimintai keterangan.
Sementara itu menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry, pelaku yang berhasil diringkus yakni Nanda P (19), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat. Sedangkan dua orang lainnya, aparat kepolisian tengah memasukan mereka ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami sudah mengetahui identitas keduanya, dengan inisial B dan R, dan saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” kata dia, Senin (6/9).
Berry menambahkan, modus para pelaku yakni dengan menghampiri korban Bagus Tri W (25), warga Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan yang berada di taman. Kemudian pelaku mengancam korban dengan cara menodongkan sabit ke arah korbannya, hingga kemudian korban diminta untuk menyerahkan handphone dan uang korban.
“Kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut, dengan kami juga telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor (sarana pelaku, red) satu buah sabit, satu dusbook handphone,” kata dia.