Purwokerto, serayunews.com
Aturan mudik akan mulai diberlakukan pekan depan, tepat sehari sebelum puasa. Dimana pada Senin (12/4), sudah mulai digelar operasi keselamatan yang berlangsung hingga tanggal 25 April mendatang.
Kabid Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Hermawan mengatakan, pada operasi keselamatan, sudah mulai dilakukan pemeriksaan terhadap para pengendara. Untuk pengendara dari luar daerah, akan dihentikan dan ditanyakan tujuan perjalanan serta keperluannya.
“Untuk warga luar daerah yang tidak mempunyai kepentingan tertentu, akan disuruh balik dan untuk yang diperbolehkan meneruskan perjalanan, juga harus melengkapi persyaratan, antara lain juga harus menjalani swab tes,” jelas Hermawan, usai rapat koordinasi di Pendapa Sipanji Purwokerto, Jumat (9/4).
Lebih lanjut Hermawan mengatakan, pasca operasi keselamatan, aturan akan lebih diperketat lagi, yaitu mulai tanggal 26 April hingga tanggal 5 Mei. Pada tanggal 6-17 Mei, seluruh angkutan umum akan ditutup total. Baik bus ataupun kereta api tidak diperbolehkan untuk beroperasi.
“Terkait rencana penutupan total arus mudik pada tanggal 6-17 Mei, kita sedang menunggu surat edaran dari Kemenhub untuk aturan detailnya,” katanya.
Untuk mengantisipasi adanya travel gelap yang mengangkut pemudik, akan ditempatkan personel pada tiga titik, yaitu Ajibarang, Wangon, dan Tambak.
Menurut Hermawan, diperkirakan ada dua waktu puncak arus mudik dan satu puncak arus balik. Yaitu arus mudik pada tanggal 8-9 Mei, karena merupakan week end terakhir sebelum Lebaran dan puncak arus mudik pada tanggal 12 Mei, sehari sebelum Lebaran. Untuk puncak arus balik, diperkiarakan terjadi pada tanggal 16 Mei, karena pada Senin (17/5), sudah mulai masuk kerja.
“Lebaran tahun ini tidak ada cuti bersama dan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ada sanksi tegas jika pada hari pertama masuk kerja tidak datang, kecuali ada kepentingan yang mendesak,” tegasnya.