Kedungreja, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, berdasar keterangan saksi bahwa peristiwa kebakaran rumah milik Suprapto warga RT 04 RW 07 Desa Rejamulya Kecamatan Kedungreja Cilacap itu bermula saat korban tertidur, kemudian melihat percikan api dari saklar listrik.
“Kemudian ada tetangga yang mengetahui ada percikan api di rumah tersebut dengan seketika api cepat merambat ke bangunan rumah, tetangga tersebut segera bergegas meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya,” ujar Supriyadi dalam keterangannya, Senin (19/07/2021).
Supriyadi menambahkan, sekitar pukul 15.45 WIB, Suprapto perangkat desa setempat menghubungi UPT BPBD dan diteruskan ke UPT Damkar Pos Sidareja, kemudian memberangkatkan tiga personel Damkar.
“Petugas Pos Damkar langsung menuju TKP menggunakan Armada 4000 liter. Tiba di TKP pukul 16.00 WIB Pos Damkar Sidareja langsung melakukan pendinginan dan pendataan, dengan menghabiskan air sekitar 6000 liter,” ujar Supriyadi.
Menurut Supri, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan rumah semi permanen beserta isinya. Setelah dilakukan pendataan petugas, penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.
“Akibat kebakaran bangunan rumah 6×8 meter ludes terbakar serta menghanguskan barang elektronik, pakian dan sejumlah dokumen, kerugian ditaksir Rp 50 juta,” ujarnya.