Adipala, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, kronologi kejadian bermula saat kendaraan truk boks dengan Nopol R-8721-IR melaju dari arah timur ke barat dan hendak berbelok ke kanan.
“Sesampainya di TKP, saat bersamaan dari arah berlawanan di depan melaju Kbm bus Nopol R-1486-AB, karena jarak yang sudah dekat terjadi benturan/laka lantas,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH dalam keterangannya.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan alami ringsek pada bagian depan. Bahkan empat orang korban dari kedua sopir, kernet bus dan satu penumpang bus alami luka-luka, sehingga dilarikan ke rumah sakit. Beruntung para korban hanya mengalami luka ringan.
Adapun bus yang alami kecelakaan itu dikemudikan oleh KBS (37) beralamat di Desa Kedung Gede Kecamatan Banyumas. Sedangkan truk boks dikemudikan oleh S (40) beralamat Desa Karangreja Kecamatan Maos Cilacap.
Sedangkan untuk dua korban luka ringan lain yakni kernet bus AW (21) beralamat di Desa Bulus Pesantren Kabupaten Kebumen dan seorang penumpang bus S (51), perempuan beralamat di Desa Kroya Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
Selanjutnya, kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap dengan mendatangi TKP, membuat sket TKP, mencatat para saksi, mengecek korban di rumah sakit dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara dengan menjaga jarak aman saat kendaraan. Pastikan berkendara dengan aman dan selalu fokus. Selain itu selalu membawa kelengkapan surat kendaraan.