Cilacap, serayunews.com
RS (23) yang merupakan anak kandung pertama dari Wasitoh (43), dan tinggal berempat dengan dua anak lainnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kelinci Timur RT 04 RW 06 Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.
Mereka baru menempati rumah kontrakan itu sekitar tiga bulan terakhir. Mereka bukan asli warga Kabupaten Cilacap, melainkan dari Desa Dukuh Tengah Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal. Peristiwa pembunuhan yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (08/09) di rumah kontrakannya sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat digelandang ke Mapolres Cilacap, tersangka mengakui perbuatannya. Ia dengan tega membunuh ibunya lantaran sering dimarahi terutama saat tidak berjualan bubur. Pelaku juga mengku ibunya pilih kasih dan sering tidak diajak komunikasi.
“Ibu pilih kasih suka di diemin doang sama ibunya, sudah lama sudah sering sakit hati,” ujar RS dalam keterangannya saat pres rilis di Mapolres Cilacap, Kamis (09/09/2021).
Tersangka RS yang kesehariannya berjualan bubur di sekitar Pasar Palem Gading Kelurahan Mertasinga itu mengaku sering dimarahin oleh ibunya jika ia tidak berjualan. Sehingga emosinya memuncak dan nekat membunuh ibu kandungnya sendiri secara sadis dengan menggorok leher ibunya menggunakan golok.
“Sering bikin ibu marah, kalau lagi nggak jualan dimarahin, disuruh jualan terus, saya menyesal,” ujarnya.
Sedangkan ditanya soal isu yang beredar bahwa pelaku membunuh korban karena alasan ingin dibelikan sepeda motor dan ingin menikah, Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi tidak membenarkan dengan isu yang beredar tersebut.
“Saya mengasih informasi yang fakta saja, untuk kondisi tersangka normal, pemeriksaan juga kooperatif, saat ini yang bersangkutan masih terbawa emosi, konseling juga akan kita lakukan, dan ada pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, tersangka mendekam di Rutan Polres Cilacap untuk proses lebih lanjut. Menurut Polisi tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, terancam hukuman 15 tahun penjara.