SERAYUNEWS – Sejumlah santri di Pondok Pesantren di Purbalingga, menjadi korban perbuatan cabul guru ngaji.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Laporan juga sudah masuk ke Polres dan sudah ditindaklanjuti.
“Dalam proses penyidikan,” katanya, Selasa (16/05/2023).
Informasi yang diterima serayunews.com, korban tidak hanya satu orang. Sementara ini sudah ada lima korban yang terindentifikasi, rata-rata masih di bawah umur.
Dalam kesehariannya, pelaku ikut membantu mengajar ngaji para santri. Namun, dia buka bagian dari guru resmi di Ponpes itu.
Mengenai kepastian jumlah korban, saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut. Polisi masih memburu fakta-fakta lain atas peristiwa tersebut, termasuk modus pelaku saat melancarkan aksinya.