
Traumatik korban pelecehan seksual, tentu menjadi masalah serius. Dampaknya bisa berlangsung lama, bahkan seumur hidupnya. Perlu penanganan yang bijak dalam menghadapi anak yang korban pelecehan.
Purbalingga, serayunews.com
Bocah 6 tahun yang menjadi korban pencabulan di Purbalingga beberapa waktu lalu ini, sekarang mendapatkan penanganan khusus. Dia mendapatkan perawatan khusus di panti rehabilitasi sosial di Baturraden, dengan pendampingan dari Dinsos Kabupaten Purbalingga.
Pekerja Sosial Dinsos Purbalingga, Ayu Utari yang bertugas mendampingi menyampaikan memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, sudah ada perkembangan mental si anak daripada pada awal terungkapnya kejadian. Saat awal kejadian terungkap, korban sama sekali tidak mau berinteraksi, bahkan dengan keluarganya.
“Alhamdulillah sudah membaik dan sedang kami stimulus perkembangan belajarnya,” kata Ayu, Sabtu (25/03/2023).
Baca juga: Anak Usia 6 Tahun di Purbalingga jadi Korban Pelampiasan Nafsu Pacar Ibunya
Sejak berada di tempat rehabilitasi sosial Baturraden, sampai saat ini sudah terlihat banyak perkembangan. Tak hanya komunikasi saja, bahkan sudah mau belajar dan bermain. Kesehariannya sudah terlihat aktif beraktivitas.

“Di sini dapat terapi khusus, terapi ke psikolog klinis dan pemeriksaan psikiater,” katanya.
Awalnya Trauma Berat
Awalnya si anak mengalami trauma yang cukup berat, sehingga ke Sentra Satria untuk mendapatkan terapi khusus.
“Di awal dia sama sekali tidak mau berinteraksi dengan laki-laki. Hal itu terlihat dari barang yang dia pegang dia lempar ke laki-laki,” katanya.
Baca juga: Pemuda Purbalingga Ini Kabur ke Kalimantan karena Menghamili Temannya yang Berusia 14 Tahun
Berjalannya waktu, anak membaik terkhusus kondisi psikisnya dan sudah bersosialisasi dengan orang lain. Di lain sisi, anak mendapatkan stimulus baik pola asuh dan pola belajar.
Belum pasti, sampai kapan dia akan menjalani terapi di Sentra Satria. Namun harus dipastikan mental anak sudah benar-benar membaik, meskipun tidak menutup kemungkinan ingatan-ingatan akan peristiwa bisa muncul lagi.
Selepas penanganan di tempat rehabilitasi, perlakuan di rumah pun perlu perhatian. Sebelum kembali pulang, petugas akan melakukan home visit terlebih dahulu.
“Akan kami pastikan sebelum anak terminasi, kita home visit terkait dengan kesiapan pengasuhan dan memberikan edukasi pengasuhan,” katanya.
Baca juga: Pelecehan Seksual Terhadap Anak Banyak Terjadi di Banyumas, Menurut Ahli Ini Penyebabnya
Sebelumnya, bocah usia 6 tahun di Kabupaten Purbalingga jadi korban asusila. Ironisnya, korban merupakan anak kandung dari pacar pelaku. Pelaku dan ibu korban, telah menjalin hubungan asmara sekitar 5 bulan.
Pria berinisial MS (24) menjalin hubungan asmara WN, janda anak 1 warga Purbalingga. Selama pacaran itu, MS telah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan kekasihnya itu. Ironisnya, tak hanya ibu yang diembat. Anak kandung pacarnya yang masih berusia 6 tahun, juga menjadi korban pelampiasan nafsu bejatnya.
Saat ini, MS telah mendekam di sel tahanan Polres Purbalingga. Sat Reskrim Polres Purbalingga menangkap MS, Senin 27 Februari 2023 lalu.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Suyanto menyampaikan, penangkapan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Petugas menggiring pelaku ke Mapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengakuannya sudah melakukan empat kali berturut-turut, pertama tanggal 13, 14, 15, dan 16 Februari 2023,” katanya.