Purbalingga, serayunews.com
Satreskrim Polres Purbalingga meringkus pelaku Curanmor berinisial TN (36) dan PY (30). Keduanya warga Desa Pucungbedug, Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara.
“Kedua tersangka warga Banjarnegara, kami amankan beserta barang bukti. Tersangka kami amankan di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jumat (3/2/2023) pagi,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto, Senin (27/2/2023).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban, yakni Jumadi (46). Jumadi adalah seorang petani warga Desa Sempor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Peristiwa itu terjadi pada, Minggu (29/1/2023), saat posisi sepeda motor di parkir di pinggir jalan persawahan.
Baca juga: [insert page=’gagalkan-aksi-curanmor-dua-anggota-kodim-0702-purbalingga-terima-penghargaan’ display=’link’ inline]
“Jadi tersangka ini spesialis curanmor, dengan target sasaran sepeda motor yang parkir di pinggiran sawah,” katanya.
Dia menjelaskan, modusnya adalah kedua tersangka berboncengan sepeda motor untuk mencari sasaran khusus di pinggir jalan atau dekat persawahan yang sepi. Kemudian menggunakan kunci T, untuk menghidupkan sepeda motor dan membawanya kabur.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat, tiga buah mata kunci T. Kemudian, gagang tempat kunci T. Selain itu kami amankan dari pelapor berupa BPKB, STNK dan kunci sepeda motor yang hilang dicuri,” katanya.
Kasat Reskrim menambahkan, hasil pengembangan, kedua tersangka sudah beraksi sebanyak 13 kali di wilayah Kabupaten Purbalingga. Seluruhnya merupakan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, maupun dekat persawahan.
“Satu tersangka berinisial TN merupakan residivis kasus curanmor. Dia sudah dua kali dapat hukuman karena melakukan curanmor di wilayah Kabupaten Banjarnegara,” kata AKP Suyanto.
Atas perbuatannya itu, tersangka kena pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
“Kepada masyarakat kami imbau untuk waspada terhadap curanmor. Pastikan pasang kunci kendaraan atau pengaman ganda, agar bisa terhindar dari pencurian,” kata dia.