SERAYUNEWS – Beberapa pekan terakhir, ramai menjadi perbincangan soal beli gas LPG 3 kg atau gas melon yang wajib pakai KTP. Kondisi itu, di kaitkan dengan isu kelangkaan stok barang.
Hiswana Migas wilayah Purbalingga, membantah adanya kekurangan stok gas LPG 3 kg. Sampai saat ini, permintaan dari para agen dan pengecer tetap normal dan stabil.
“Permintaan normal, tidak ada lonjakan permintaan. Stok sangat berlimpah,” kata Koordinator Hiswana Migas Wilayah Kabupaten Purbalingga, Hendi Setyo Mulyo, Senin (14/08/2023).
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, setiap Agustus memang terjadi peningkatan aktivitas masyarakat. Kondisi itu, berkorelasi dengan penggunaan gas LPG.
“Pembelian gas LPG 3 kg, masih berjalan seperti biasa seperti sebelum-sebelumnya,” ujarnya.
Hendi sekali lagi memastikan, beli gas pakai KTP itu tidak ada kaitannya dengan kelangkaan stok LPG tabung 3 kg.
Penyertaan KTP dari pembeli, bertujuan untuk pendataan pemakai sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Harapannya, akan di ketahui kebutuhan dan estimasi jumlah pemakaian para konsumen.
Pendataan tidak hanya di wilayah Jateng atau Purbalingga saja, tetapi serentak di beberapa provinsi di Jawa, Bali, NTB, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Bagi pengguna yang belum terdata, maka di minta menyertakan nomor kartu keluarga.
“Pendataan dengan KTP setiap pembelian ini, bahkan sudah di mulai sejak 1 Maret 2023 lalu di Jawa, Bali, dan NTB,” kata Hendi.