serayunews.com
Dalam unggahan akun Instagram @lambe_turah, Senin (21/2/2022), nampak sebuah foto minyak goreng terpajang di rak dengan keterangan cara menebusnya yang dinilai menyulitkan pembeli.
Tidak ada keterangan lebih, di mana foto tersebut diambil. Tetapi jika dilihat dari penampakannya, kemungkinan minyak goreng tersebut dijual di sebuah toko modern.
“PERHATIAN!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga dan bukti vaksin” demikian isi pengumuman yang dituliskan di rak minyak goreng itu.
Unggahan tersebut, mengundang ribuan komentar warganet. Sebagian besar menyayangkan aturan yang dianggap tak masuk akal tersebut.
“Kenapa gak sekalian fotokopi ktp, slip gaji 3bln terakhir sama materai 10rb… biar makin puas,” tulis pemilik akun Instagram @cimo***.
“Bentar lagi ditambah Wajib punya kartu Bpjs dan tidak nunggak pembayaran,” tulis@anggikjoana***.
“Kalau udah langka mungkin perlu ditambah SKCK sama pas foto 4×6 berwarna,” tulis @chandra_diesta.
Hingga berita ini disiarkan, unggahan tersebut sudah direspon lebih dari 88 ribu komentar dan 7.171 liked.