SERAYUNEWS – Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) masih belum selesai dan kini telah sampai pada tahap melanjutkan pembangunan gudang produksi serta satu hanggar untuk Bea Cukai.
Pada tahun sebelumnya, Pemkab Kudus telah melakukan pembangunan pagar keliling, talud, dan drainase yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 21 miliar. Perkiraan proses itu rampung adalah sebelum 22 Desember 2023.
Hadirnya SIHT bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada para pelaku usaha rokok skala kecil. Selain itu, agar produsen atau pabrik-pabrik rokok golongan III bangkit dan beroperasi tanpa harus membangun perusahaan rokok sendiri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan bahwa pembangunan SIHT akan terus lanjut dengan total anggaran Rp 11,3 miliar.
“Rencananya dengan anggaran sebesar Rp 11,3 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), akan digunakan untuk membangun empat unit gudang produksi dan satu hanggar untuk Bea Cukai,” ungkap Rini Kartika Hadi Ahmawati, Senin (15/1/2023).
Rini menerangkan bahwa akan ada pembangunan lainnya seperti pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kelanjutan pembuatan pagar keliling, pagar depan, sumur, serta pengerasan jalan.
Menurutnya, total pembangunan SIHT ini mencapai lebih dari 10 paket kegiatan. Pihak yang berwenang telah menawarkan paket kegiatan itu pada pihak ketiga melalui mekanisme lelang. Namun, ada pula yang penunjukan langsung karena anggarannya kurang dari Rp 200 juta.
Ia menambahkan, pekan ini akan mulai menyusun perencanaan untuk mempercepat proses pengerjaan. Adapun luas lahan di Kecamatan Jekulo tersebut yaitu 3,7 hektare.
Lebih lanjut, rencananya pembangunan SIHT akan membangun 15 unit gudang produksi rokok yang pembangunannya bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran.
“Dengan lahan seluas 3,7 hektare di Kecamatan Jekulo tersebut, rencananya akan ada 15 unit gudang produksi rokok. Akan tetapi, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggarannya,” pungkasnya.
Demikian informasi tentang pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau di Kudus. ***