SERAYUNEWS – Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada Rabu, 27 November. Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat tetapi belum menerima surat undangan ke TPS bisa cek DPT online.
Ikuti panduan cara cek DPT online Pilkada 2024, bisa langsung di HP. Salah satu syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 adalah nama pemilih harus terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dikutip dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPT adalah daftar nama warga yang memiliki hak pilih sesuai keputusan KPU oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota.
DPT bisa dilihat secara online dengan mudah dan cepat. Bagaimana caranya?
Untuk mengetahui apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum, berikut in panduan cara mengecek DPT online Pilkada 2024.
1. Kunjungi laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau dengan klik tautan https://cekdptonline.kpu.go.id
2. Pada halaman “Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024”, Anda perlu masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit
3. Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukan sudah benar
4. Kemudian, kemudian masukkan nomor WhatsAPP untuk dikirim kode OTP
5. Langkah berikutnya masukkan kode OTP yang dikirim melalui WhatsApp
6. Klik tanda ‘Konfirmasi’ maka halaman akan menampilkan data, seperti: Nama lengkap pemilih, nomor dan lokasi TPS, NIK dan NKK, Kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan.
Apabila setelah dicek belum terdaftar pada DPT Pemilu 2024, maka ANdab masih memiliki kesempatan untuk mendatangi kantor KPU terdekat. Anda bisa mengonfirmasi nama dan status DPT terbaru.
Setelah melapor, nantinya pemilih yang tidak terdaftar di DPT nantinya akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Jadi pada hari pemungutan suara, pemilih cukup membawa e-KTP ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Salah satu syarat boleh mencoblo, minimal sudah berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Ketentuan lainnya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Demikianlah panduan cara cek DPT Online Pilkada 2024 dengan mudah dan cepat.
***