SERAYUNEWS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka peluang emas bagi guru Indonesia. Ada program pendidikan profesi guru (PPG) Prajabatan. Berapa gaji guru PPG?
PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi yang diluncurkan pemerintah untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia. Diharapkan dapat mencetak guru yang profesional.
PPG Prajabatan dibuka untuk lulusan sarjana maupun Diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non-pendidikan bagi calon guru.
Jika sudah menyelesaikan program PPG, mereka akan mendapatkan sertifikat pendidik (serdik) sebagai seorang guru profesional. Calon guru diwajibkan mengikuti PPG untuk memenuhi kebutuhan guru di jenjang sekolah dasar dan menengah.
Dengan begitu, kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin baik. Lalu berapakah gaji guru PPG?
Setelah mengikuti program PPG tersebut, seorang guru dinyatakan berkompeten serta mendapatkan gelar profesional. Mereka pun layak mengajar para ssiwa.
Melalui program PPG tersebut, ada banyak keuntungan bagi guru. Dengan mendapatkan serdik, mereka dianggap sudah profesional.
Salah satu keuntungan mendapatkan serdik berhak mendapatkan gaji dan tunjunga profesi sebesar gaji pokok untuk PNS serta sebesar 1.500.000/bulan untuk guru swasta.
Berikut ini rincian gaji PNS untuk setiap golongan
Guru PNS yang berada dalam Golongan I biasanya adalah guru baru yang lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau sarjana pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji guru PNS Golongan I berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400 per bulan. Berikut rinciannya:
Golongan II, biasanya merupakan guru yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat. Berikut rinciannya:
Guru PNS Golongan III biasanya sudah memiliki pengalaman mengajar dan memegang jabatan tertentu di institusi pendidikan. Berikut rinciannya:
Golongan IV adalah golongan tertinggi dalam jabatan PNS di Indonesia. Guru PNS Golongan IV adalah guru senior dengan jabatan struktural tertentu.
Selain gaji pokok di atas, ada juga tunjangan bagi PNS.
Berikut tunjangan yang umum diterima oleh guru PNS. Berikut ini beberapa tunjangan yang akan diterima oleh guru PNS termasuk guru PPG:
Bagi guru PPG yang masih baru akan memiliki kesempatan jenjang karir. Gaji guru PPG juga akan meningkat seiring dengan masa kerja, kenaikan jabatan, dan lainnya.
Demikianlah informasi tentang gaji guru PPG terbaru yang dapat dicermati oleh para calon guru.
***