SERAYUNEWS- Pemerintah Republik Indonesia kini membuka peluang bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Skema ini menawarkan fleksibilitas jam kerja dengan gaji yang kompetitif, meskipun lebih rendah daripada PPPK penuh waktu.
Nah, mungkin banyak orang bertanya-tanya, berapa gajinya? Redaksi akan menyajikan informasi tentang gaji dan hal penting lainnya dalam artikel ini.
Apakah pendaftaran PPPK paruh waktu sudah dibuka? Nah, pendaftaran PPPK paruh waktu dijadwalkan dibuka pada Desember 2024.
Kemudian, proses seleksi akan berlangsung secara bertahap melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Gaji PPPK paruh waktu berkisar antara Rp1,39 juta hingga Rp5,61 juta per bulan. Besaran ini sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan jam kerja yang umumnya empat jam per hari.
Sementara itu, nominal gaji bisa bervariasi tergantung pada lokasi penugasan dan kebijakan masing-masing instansi.
Sebagai catatan, meskipun gaji PPPK paruh waktu lebih rendah daripada PPPK penuh waktu, status Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap memberikan sejumlah keuntungan seperti tunjangan tertentu dan kepastian kontrak kerja.
Selanjutnya, untuk menjadi PPPK paruh waktu, calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut.
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 20 tahun.
– Kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi.
– Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain, kecuali mendapat izin khusus.
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
– Bersedia bekerja paruh waktu sesuai ketentuan yang berlaku di instansi penempatan.
Instansi terkait juga berhak menambahkan kriteria tertentu sesuai dengan kebutuhan formasi.
Proses pendaftaran PPPK paruh waktu berlangsung secara online melalui portal SSCASN. Berikut adalah langkah-langkahnya.
– Buka Portal SSCASN – Akses situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
– Buat Akun – Daftarkan akun dengan memasukkan NIK, email, dan kata sandi.
– Isi Data Pribadi – Lengkapi biodata sesuai KTP dan unggah dokumen pendukung.
– Pilih Formasi – Pilih formasi sesuai kualifikasi dan lokasi.
– Periksa dan Cetak Kartu Pendaftaran – Pastikan semua data sudah benar dan cetak kartu sebagai bukti pendaftaran.
Untuk mengetahui lowongan yang tersedia, lakukan langkah berikut:
– Kunjungi Portal SSCASN secara rutin.
– Pantau Pengumuman Instansi terkait melalui website resmi masing-masing.
– Ikuti Media Sosial yang membahas rekrutmen PPPK.
– Hubungi BKD (Badan Kepegawaian Daerah) setempat untuk informasi lowongan di daerah Anda.
Seleksi kompetensi PPPK paruh waktu melibatkan beberapa tahapan di bawah ini.
– Seleksi Administrasi – Verifikasi dokumen dan kelayakan peserta.
– Tes Kompetensi (CAT)
– Penilaian Peringkat – Hasil seleksi diurutkan berdasarkan peringkat tertinggi.
Kemudian, pelamar yang belum lolos seleksi reguler tetap memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, bergantung pada kebutuhan instansi.
Dengan fleksibilitas jam kerja dan peluang menjadi bagian dari ASN, PPPK paruh waktu menjadi salah satu opsi menarik bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam sektor pemerintahan.
Jangan lewatkan kesempatan ini dan pantau terus jadwal pendaftaran!***