SERAYUNEWS – Warga Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, akhirnya bisa bernapas lega setelah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini meresahkan berhasil diamankan petugas.
Ini aksi cepat tanggap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) pada Kamis (7/8/2025).
ODGJ tersebut sebelumnya dilaporkan sering membuat warga takut, hingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Setelah menerima aduan dari masyarakat, petugas gabungan langsung turun ke lokasi dan melakukan evakuasi secara persuasif tanpa perlawanan.
“Penanganan ini merupakan bagian dari penegakan ketertiban umum, sekaligus perlindungan terhadap ODGJ agar bisa mendapat perawatan medis yang layak,” ujar Taryo, Plh Kasatpol PP Kabupaten Cilacap.
Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD Cilacap. Di sana, ia akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan penanganan medis lanjutan sesuai kondisinya.
“Ini juga bentuk perhatian pemerintah terhadap hak-hak orang dengan disabilitas mental, bukan semata-mata soal keamanan warga,” tambah Taryo.
Proses evakuasi berlangsung aman dan kondusif. Sejumlah warga yang menyaksikan turut memberikan dukungan moral kepada petugas.
Tindakan cepat dari Satpol PP dan Dinsos PPPA pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini berharap ada solusi atas gangguan sosial yang terjadi.
Lewat pendekatan yang humanis dan profesional, pemerintah Kabupaten Cilacap menegaskan bahwa setiap aduan warga akan ditindaklanjuti dengan serius, sesuai prosedur dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.