SERAYUNEWS – Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di lereng selatan Gunung Slamet, datangi kantor DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (05/02/2024).
Mereka mengadu dan meminta dukungan DPRD, untuk turut menangani persoalan pengambilan aliran air dari Baturraden ke wilayah Pemalang.
“Kita mengadu, meminta dukungan dan turut mengatasi persoalan ini. Karena sudah berlarut-larut dan belum selesai,” kata Perwakilan LMDH Gempita, Desa Ketenger Kecamatan Baturraden, Purnomo, Senin (05/02/2024).
Awal mula persoalan pengambilan air oleh Kabupaten Pemalang dari Baturraden, sebenarnya sudah mulai tahun 2017 silam. Setelah melalui komunikasi awal, sampai survey lokasi.
Purnomo menambahkan, informasi dari Pemkab Pemalang, proyek pengambilan air ini masuk Proyek Strategis Nasional (Perpres No 79 tahun 2019).
“Nilainya lebih dari Rp 20 miliar, untuk membangun jaringan pipa sekitar 19 KM,” ujarnya.
Purnomo menambahkan, pada tahun 2022, para LMDH beberapa kali melakukan protes terhadap Pemkab Pemalang. Namun, Proyek tetap berjalan dengan dalih Proyek Strategis Nasional.
“Hingga suatu terjadi longsor di kawasan hutan Kalisalak dan sekitarnya, menjadi sorotan media dan proyek itu berhenti,” katanya.
Pembangunan dan status proyeknya, tidak jelas sepanjang tahun 2023. Namun, Tiba-tiba pada Januari 2024, ada surat kepada 8 LMDH yang pada intinya meminta izin untuk melanjutkan proyek.
Setidaknya, ada delapan perwakilan LMDH dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Baturraden dan Kedungbanteng.
Ketua komisi II DPRD Banyumas, Subagyo mendatangi mereka dan mengaku siap mengawal memperjuangkan masyarakat Banyumas. Terlebih proyek tersebut berjalan tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu.
“Ini menjadi gerakan dan tanggung jawab bersama, jangan menjadi gerakan sendiri (LMDH). Karena ini dampaknya ke masyarakat Banyumas,” katanya.