
SERAYUNEWS-PLN UP3 Pekalongan melakukan pemadaman listrik di beberapa titik pada Selasa (13/1/2026). Pemadaman listrik ini dilakukan karena ada pemeliharaan jaringan dan rabas pohon yang mendekati jaringan PLN.
Perincian daerah yang mengalami pemadaman listrik adalah sebagai berikut:
Daerah yang mengalami pemadaman adalah beberapa wilayah Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan. Wilayah tersebut adalah Desa Doro, Desa Dororejo, Desa Kutosari, Desa Lemah Abang, Desa Wringin Agung. Kemudian Desa Mesoyi Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan. Lalu PTP Jolotigo. Pemadaman listrik tersebut akan berlangsung dari pukull 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Wilayah Kota Pekalongan yang akan mengalami pemadaman listrik adalah Kelurahan Pringrejo, Jalan Asri, Jalan Lestari. Lalu, Jalan Pelita II, Jalan KH Ahmad Dahlan (Bumirejo), dan Perumahan BRD. Pemadaman listrik terjadi pada pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Wilayah yang akan mengalami pemadaman listrik adalah sebagian area di Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang. Daerah yang mengalami pemadaman listrik adalah Desa Bakalan, Desa Juragan, dan sebagian Desa Ujungnegoro. Pemadaman listrik berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.
PLN UP3 Pekalongan juga memberikan imbauan pada masyarakat terkait dengan kelistrikan. Imbauan pertama, agar masyarakat mengizinkan melakukan perabasan ranting, pohon yang dekat dengan jaringan listrik.
Imbauan kedua, warga tidak mendirikan bangunan, tiang, antena, baliho. Selain itu, masyarakat jangan melakukan penebangan pohon atau membakar sampah dekat dengan jaringan listrik.
Imbauan ketiga warga jangan menerbangkan layang-layang dekat dengan jaringan listrik. Imbauan keempat, warga jangan memasang lampu penerangan jalan umum tanpa persetujuan pemda atau PLN. Imbauan kelima, jika ada warga yang menggunakan jenset, pisahkan dengan instalasi listrik PLN.
Imbauan keenam, agar warga melaporkan informasi kelistrikan melalui PLN Mobile atau contact center 123. Imbauan ketujuh, agar pelanggan membayar rekening listrik di awal bulan antara tanggal 1 sampai 15 tiap bulannya. Imbauan kedelapan, agar warga diminta mematikan peralatan listrik dan elektronik sebelum terjadi pemadaman demi keamanan bersama.