SERAYUNEWS – Bersiap bagi para pencari kerja atau jobseeker, program pelatihan Kartu Prakerja Tahun 2024 akan buka kembali. Pada awal tahun ini, telah memasuki gelombang 63 sejak terakhir 2023 lalu.
Hal tersebut di sampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dalam acara Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Program Prakerja di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah berencana menyasar sebanyak Rp.1,2 juta peserta. Lalu, anggaran untuk pelatihan itu mencapai Rp.4,8 triliun.
“Tahun ini di harapkan (Kartu Prakerja) bisa melatih sekitar 1,2 juta orang. Anggaran biaya pelatihan Rp 4,8 triliun,” kata Airlangga.
Berdasarkan data profil peserta Prakerja, dari keseluruhan jumlah yang telah mendaftarkan akun yakni 17,5 juta orang, 86 persen menyatakan belum pernah mengikuti pelatihan sebelumnya.
Selanjutnya, 2 persen tinggal di kabupaten tertinggal, 3 persen penyandang disabilitas, 51 persen perempuan, 64 persen tinggal di pedesaan. Sisanya, sebesar 18% pendidikan SD ke bawah, 12% berusia 50 tahun ke atas dan 3% mantan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Apabila di akumulasikan dari awal rilis sampai 2024, pemerintah menargetkan peserta yang mengikuti pelatihan Prakerja jumlah akan mencapai 19 juta orang. Program ini di nilai sangat penting untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di tengah bonus demografi.
“Kita lihat pemerintah melihat angkatan kerja 147 juta orang dan 5,32 persen atau 7,86 juta orang ini menganggur. Jadi ini perlu kita dorong supaya mereka mempunyai upskilling dan reskilling,” jelasnya.
Sebelumnya, pendaftaran akun Kartu Prakerja sudah mulai berlangsung pada 3 Januari 2024. Bagi peserta yang lolos, nanti akan mendapatkan subsidi bantuan pelatihan senilai Rp.4,2 juta dan sudah termasuk insentif sebesar Rp.700 ribu.
Untuk insentif setelah pelatihan sendiri, sebesar Rp.600 ribu. Tak hanya itu, ada insentif saat survei sebesar Rp.100 ribu dengan dua kali pengisian survei.***