Cilacap, serayunews.com
Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan aspirasi sejumlah tuntutan di antaranya terkait penolakan kenaikan BBM. Selain itu soal aspirasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 13 persen, menolak omnibus law/ UU Cipta Kerja dan menolak penurunan upah.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji berjanji akan mengawal dan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait.
“Ini nanti akan kita kawal, tidak hanya mengobrol seperti ini saja. Nanti buruh membuat surat kemudian serahkan kepada Bagian Hukum untuk pemeriksaan lebih dulu sebelum ke pusat,” ujarnya.
Sedangkan terkait keluhan awak mobil tangki Maos tentang penurunan upah, Bupati juga akan menindaklanjuti melalui koordinasi denga pihak-pihak terkait.
Sementara itu, koordinator buruh Dwi Antoro Widagdo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun redaksi surat yang akan diserahkan ke Bagian Hukum Setda Cilacap. Surat berisi tuntutan aspirasi buruh di antaranya terkait penolakan kenaikan BBM dan minta kenaikan UMK.
“Surat ini akan dibuat ke sana, nanti kami dengan pemda dan sepengetahuan pihak DPRD. Hari ini juga kami membuat redaksi surat tersebut, untuk bisa segera kami kirimkan,” ujarnya.
Serikat buruh juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tak ada respon atas tuntutan meraka. Soalnya menurut buruh, salah satu tuntutan kenaikan upah juga sebagai dampak kenaikan BBM serta upaya menaikkan daya beli masyarakat.
“Kami akan datang dengan pasukan yang lebih banyak, untuk bisa menekan, kalau tidak di sini (kantor bupati, Red) ya di DPRD,” tandasnya.
Sebelum audiensi, puluhan buruh juga menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan kenaikan BBM. Tuntutan lain yakni minta kenaikan upah 13 persen, menolak omnibus law dan menolak penurunan upah.
Dalam aksi di Alun-alun Cilacap itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Cilacap.