SERAYUNEWS – Banyaknya polemik di Pasar Ajibarang membuat Ketua Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) Gerindra Banyumas, Shinta Laila SH.MH tergerak untuk mengetahui kondisi pedagang dari dekat. Bertemu dengan para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Ajimas Jaya, Shinta Laila panen banyak keluhan dari para pedagang.
Vivi, pedagang baju menyampaikan, salah satu biang masalah dari Pasar Ajibarang adalah keberadaan pedagang malam yang jam operasinya mulai pukul 22.00 WIB sampai pagi hari pukul 09.00 WIB. Hal tersebut membuat para pedagang pagi menjadi sepi pembeli.
“Kita tidak meminta pasar malam ataupun PKL dibubarkan, hanya saja sebaiknya ditata ulang, mereka semua dimasukan kembali ke dalam pasar dan kita berdagang bersama-sama. Toh di dalam pasar masih banyak tempat yang kosong, pedagang pasar malam bisa masuk ke los kering untuk berjualan,” tuturnya saat bertemu dengan Shinta Laila di Ajibarang, Rabu (4/9/2023).
Vivi juga menyampaikan tentang pendataan pedagang yang selalu membengkak, sehingga muncul rencana perluasan. Menurutnya, perluasan ataupun penambahan kios bukan menjadi solusi saat ini, dimana kondisi pedagang justru sedang sepi.
“Saya setuju pembangunan Pasar Ajibarang, tetapi bukan membangun pasar baru apalagi dengan perluasan dan penambahan kios, karena kondisi sekarang sedang sepi. Saya hanya ingin Pasar Ajibarang ditata ulang, diperbaiki karena bangunan tua dan banyak yang bocor,” ucapnya.
Sekretaris Paguyuban Ajimas Jaya, Endah Retno Poncowati menambahkan, seberapapun perluasan pasar tidak akan cukup, karena dalam setiap pendataan pasti jumlah pedagang membengkak. Seharusnya, lanjut Endah, pemkab dalam hal ini Dinperindag Banyumas melakukan kajian ulang terkait permasalahan Pasar Ajibarang sehingga menemukan solusi yang tepat.
“Dulu saat pedagang diluar tidak mau masuk dan dibuatkan bedeng untuk 287 pedagang, tetapi kemudian hanya tersisa 50 pedagang yang berjualan. Karena sebenarnya baik pedagang malam ataupun PKL, adalah pedagang dalam pasar yang ingin meningkatkan omzet dengan berjualan di luar, jadi pemkab harus jeli dalam memberikan solusi,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Shinta mengatakan, sebagai ketua Papera, ia berkewajiban untuk menyerap aspirasi para pedagang sekaligus juga menjembatani kepentingan pedagang agar mendapatkan solusi sesuai dengan harapan mereka. Melihat kompleksnya permasalahan Pasar Ajibarang, Shinta berinisiatif untuk menjembatani pertemuan dengan eksekutif, legislative serta pihak pengembang dan Papera siap mendampingi pedagang.
“Kita berharap pedagang mendapatkan solusi yang terbaik sesuai dengan harapan mereka, terlebih dalam kondisi mereka yang sedang sepi jualannya. Saya juga bersama dengan pengacara hari ini, untuk bisa memberikan edukasi dari sisi hukum kepada para pedagang serta melihat permasalahan dari sisi hukum, sehingga langkah yang diambil pedagang nantinya bisa lebih efektif, namun tetap di jalur yang benar,” terang caleg DPRD Propinsi Jateng dari Partai Gerindra ini.
Advokat Hangsi Priyanto SH.MH yang menyertai Shinta Laila mengatakan, pihak ketiga dalam hal ini pengembang, sebelum mengambil langkah-langkah seharusnya berkoordinasi dulu dengan para pedagang. Misalnya terkait perbaikan kios, pengembang harus bersepakat terlebih dahulu dengan pedagang tentang harga yang harus dibayarkan. Jika tidak ada koordinasi dan langsung memindahkan pedagang serta menentukan harga yang harus dibayar, tanpa memperhitungkan kios lama milik pedagang. Hal tersebut bisa dikategorikan sebagai pungli dan bisa dilaporkan.