SERAYUNEWS – Pemerintah melalui PUPR merencanakan dan melaksanakan proyek pembangunan jalan Tol Cilacap-Jogja.
Tol Jogja-Cilacap merupakan bagian dari mega proyek jalan tol untuk menghubungkan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Nantinya, jalan tol ini akan terhubung dengan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, Jalan Tol Pejagan-Cilacap hingga Jalan Tol Yogyakarta-Solo.
Tujuan dari pembangunan ini tentu untuk meningkatkan konektivitas antara Jateng dan Jabar.
Adanya jalan tol akan mempercepat akses perjalanan sehingga waktu lebih singkat dan mengurangi kemacetan.
Selain itu, akan ada potensi pariwisata dan ekonomi yang terbuka di sepanjang Jateng dan Jabar.
Tol ini melewati sejumlah kabupaten, salah satunya adalah Banyumas. Diprediksi akan ada 3 kecamatan di Banyumas yang terdampak pembangunan jalan tol.
Warga yang rumah dan lahannya akan dilewati jalan tol akan menjalani proses pembebasan lahan.
Setelah itu, tentu ada ganti rugi yang diterima oleh warga sesuai dengan aturan dan kesepakatan.
Berikut ini adalah 22 Desa di Banyumas yang diterjang proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap
1. Kecamatan Kemranjen
– Desa Sibalung;
– Desa Kecila;
– Desa Nusamangir;
– Desa Sidamulya;
– Desa Sirau;
– Desa Sibrama;
– Desa Grujugan;
– Desa Kebarongan.
2. Kecamatan Tambak
– Desa Gumelar Kidul;
– Desa Karangpetir;
– Desa Karangpucung;
– Desa Plangkapan;
– Desa Prembun;
– Desa Gebangsari.
3.Kecamatan Sumpiuh
– Desa Lebeng;
– Desa Pandak;
– Desa Selandaka;
– Kelurahan Sumpiuh;
– Desa Karanggedang;
– Desa Kemiri;
– Desa Kradenan;
– Desa Kuntili.
Tahap pembangunan konstruksi rencananya pada tahun 2024 mendatang dalam 3 tahap.
Tahap pertama pada kuartal tiga (Q3) 2024 hingga kuartal dua (Q2) 2026.
Tahap kedua pada Q3 2026 sampai Q2 2028.
Tahap ketiga pada Q3 2027 dan selesai pada Q2 2029.
Hingga saat ini belum diputuskan besaran ganti rugi untuk lahan yang terpakai jalan tol.
Menilik dari yang sudah terjadi, harga tanah per meter untuk pembebasan lahan proyek jalan tol Jogja-Solo adalah Rp1,5-3 juta per meter.***